KABARBURSA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan peringatan serius terkait konsekuensi bagi pendaftar Program Mudik Gratis menggunakan bus. Jika mereka tidak melakukan validasi ulang, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan otomatis diblokir (banned), dan mereka tidak dapat mengikuti program tersebut pada tiga periode selanjutnya secara berturut-turut.
“Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan, maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama tiga kali berturut-turut. Tentu ini harus menjadi perhatian bagi para calon peserta,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024.
Hendro menjelaskan bahwa peserta diberikan waktu H+5 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika lewat H+5 peserta tidak melakukan validasi ulang, data peserta dianggap gugur atau hangus, sehingga kuota akan otomatis bertambah, dan mereka tidak dapat mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
“Ini agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” ucap Hendro.
Kementerian Perhubungan juga mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dengan bus untuk mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore pada smartphone.
“Pendaftaran sudah mulai dilakukan hingga tanggal 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi,” ucap Hendro.
Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik dapat melakukan login dengan memasukkan email/akun Google, nomor telepon (WhatsApp), dan kode OTP. Setelah login berhasil, mereka dapat memilih menu “event” untuk melihat menu Mudik Gratis.
Untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat, memilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, serta memilih armada bus yang sesuai. Setelah mengisi data diri, pemesanan tiket diakhiri dengan mengklik tombol “Selesaikan Pemesanan”.
Hendro menekankan beberapa syarat dan ketentuan Mudik Gratis Tahun 2024, termasuk pendaftaran secara online melalui aplikasi mobile “MitraDarat”, pemilihan satu kota tujuan mudik, dan memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP).
“Kemenhub juga mengingatkan peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor untuk membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara. Mereka harus menyerahkan sepeda motor sesuai tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus,” tambah Hendro.
Keselamatan dan kesehatan peserta juga menjadi fokus, dengan peserta diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
Satu akun pemesan tiket di MitraDarat dapat mendaftarkan hingga empat peserta mudik dengan kota tujuan yang sama, dan satu akun hanya dapat melakukan pemesanan satu kali.