Diharapkan, penghargaan yang diraih oleh PT Taspen dapat menjadi penyemangat bagi perusahaan untuk tetap memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakatnya, khususnya peserta Taspen di seluruh Indonesia.
Di hari yang sama, KPK menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) terkait dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif.
Ali Fikri, Juru Bicara Kelembagaan KPK, menyatakan selain Kantor PT Taspen, pihaknya juga menggeledah sebuah kantor swasta di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dalam kasus investasi fiktif ini,” kata Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif ini.
“Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan KPK berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan dari penyidikan ini kepada publik,” ucapnya. (yog/adi)