Scroll untuk baca artikel

Menhub Imbau Angkutan Barang Adopsi Teknologi Digital

×

Menhub Imbau Angkutan Barang Adopsi Teknologi Digital

Sebarkan artikel ini
menteri perhubungan budi karya sumadi jpg
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan sambutan dalam acara seminar 'Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat' yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. (Fo)

KABARBURSA.COM Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau agar angkutan barang mengadopsi kemajuan teknologi melalui transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Budi Karya dalam acara seminar ‘Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat’ yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.

“Penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar, tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat serta terintegrasi dengan moda transportasi lain, tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital,” kata Budi Karya melalui siaran persnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut Budi, transformasi digital ini harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, di antaranya dalam hal digitalisasi layanan.

“Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia. Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi,” ucap Budi.

Sebagai contoh di sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Pehubungan Darat memiliki Aplikasi ‘MitraDarat’ yang memiliki fitur Fleet Management System (FMS).

Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus. Saat ini FMS sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan BRT dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 bus.

FMS ke depannya akan diterapkan pada angkutan barang, baik angkutan barang komersil maupun angkutan barang perintis. Digitalisasi pelayanan perizinan berbasis digital juga telah diterapkan Ditjen Darat melakui aplikasi tetsebut. (yog/adi)