KABARBURSA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri fintech peer to peer (P2P) lending, yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), masih didominasi oleh peminjam muda.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, pada Januari 2024, lebih dari setengah jumlah peminjam aktif berusia di bawah 34 tahun, mencapai 9,85 juta rekening peminjam. “Dengan dominasi usia muda di sektor ini jumlah kredit macet didominasi oleh peminjam yang berusia di bawah 34 tahun, mencapai 63,36% dari total kredit macet pada Januari 2024,” katanya dikutip Minggu 10 Maret 2024.
CEO 360Kredi, Kuseryansyah, menyatakan bahwa data tersebut konsisten dengan data internal perusahaannya. Ia menyoroti peran besar milenial dan Gen Z dalam profil peminjam, di mana milenial menjadi kelompok utama dalam permohonan pinjaman. “Peminjam muda bukanlah hambatan, melainkan peluang bagi pertumbuhan perusahaan dan industri fintech P2P lending secara keseluruhan,” jelas dia.
Sementara itu, pengamat dan Direktur Ekonomi Digital, Celios Nailul Huda, menyatakan pentingnya penggunaan sistem credit scoring yang ketat untuk menganalisis kemampuan bayar peminjam usia muda. “Kekurangannya kesadaran masyarakat terhadap manajemen dan tanggung jawab keuangan menjadi faktor penting yang harus disadari,” ucapnya.
Menyikapi hal ini, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) aktif melakukan edukasi dan sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat, dengan harapan bisa membantu membangun pemahaman yang lebih baik terhadap manajemen keuangan.
Dalam upaya mengatasi masalah kredit macet, Nailul juga menyoroti perlunya pertimbangan yang cermat terhadap kemampuan bayar peminjam usia muda, untuk menghindari risiko gagal bayar.
OJK sendiri belum memiliki rencana untuk membatasi batas minimal usia dalam mengajukan pinjaman, namun telah mengatur penilaian kelayakan calon penerima dana melalui SEOJK 19/SEOJK 06/2023.
Melihat tren industri, tingkat kredit bermasalah pada Januari 2024 mengalami kenaikan sedikit dibandingkan dengan bulan sebelumnya, menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius terhadap manajemen risiko dan kesadaran finansial masyarakat.