KABARBURSA.COM – PT Asuransi Ramayana Tbk. berencana untuk melakukan Pemecahan Saham (Stock Split) dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2022).
Merujuk kepada keterbukaan informasi, Rencana Stock Split dilakukan dalam rangka meningkatkan demand atas saham Perseroan dengan memperluas basis investor dan Pemenuhan Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A mengenai ketentuan jumlah saham free float. Adapun Stock Split dilakukan dengan rasio pemecahan 1:4 atau saham nominal lama akan menjadi empat saham dengan nominal baru.
Adi Ratna Punggawa, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) menyampaikan persetujuan pemegang saham dalam rangka Stock Split akan diusulkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 April 2024. Sementara pemecahan saham akan dilaksanakan pada 22 Mei 2024. setelah pelaksanaan RUPS.
“Jumlah saham ASRM setelah stock split menjadi 1,21 miliar dari sebelumnya sebanyak 304,28 juta lembar,” katanya dalam keterbukaan informasi, Jumat 15 Maret 2024.
Setelah stock split, harga saham ASRM akan turun menjadi Rp120 per lembar dari sebelumnya Rp500 per saham. Penurunan nominal ini diharapkan akan memperluas basis investor ASRM karena harga saham menjadi lebih terjangkau.
Meskipun pada awal tahun ini aktivitas perdagangan saham ASRM tidak begitu aktif di pasar modal, kemarin, Kamis 14 Maret 2024, harga saham emiten ini mencapai Rp1.600 per saham.
Per Februari 2024, jumlah saham ASRM tercatat sebesar 304,28 juta dengan struktur kepemilikan yang terbagi kepada Wirastuti Puntaraks sebesar 11,64%, Korean Insurance 10%, Syahril 31,51%, A Winoto Doeriat 19,17%, PT Ragam Venturindo 10,57%, dan masyarakat umum 17,01%.
Kepemilikan pengendali saham sebesar 31,51%, sementara 68,49% sisanya dimiliki oleh non pengendali. Syahril, Presiden Direktur ASRM, adalah penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham tersebut. (yub/car).