KABARBURSA.COM – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah diberikan penugasan oleh Pemerintah untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sesuai dengan Surat Keputusan Penugasan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No.90/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 mengenai Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh PT AKR Corporindo Tbk tahun 2024, dengan total kuota minyak solar sebesar 167.515 kiloliter.
AKR Corporindo menyatakan kesiapannya dalam menerima penugasan dari Pemerintah. Kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah kepada AKRA sebagai salah satu mitra dalam menyalurkan BBM bersubsidi telah ada sejak tahun 2010.
Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Bapak Haryanto Adikoesoemo, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut siap menerima penugasan dari Pemerintah. “Kami berterima kasih kepada Pemerintah yang terus memberikan kepercayaan kepada AKR sebagai salah satu mitra dalam menyalurkan BBM bersubsidi sejak tahun 2010. Dengan kekuatan infrastruktur logistik dan sistem monitoring IT, serta pengalaman yang kami miliki, kami siap menyalurkan solar bersubsidi kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan penugasan,” ungkap Haryanto Adikoesomo dalam pernyataannya pada Jumat, 15 Maret 2024.
Penugasan Pemerintah kepada AKRA telah diresmikan melalui penandatanganan Kontrak Energi Bersubsidi untuk Tahun Anggaran 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta. Penandatanganan tersebut diwakili oleh Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Bapak Haryanto Adikoesoemo, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (PNBP SDA & KND) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa.
Direktur Jenderal Anggaran, Isa, menjelaskan bahwa penyaluran energi bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui PT AKR Corporindo Tbk bertujuan untuk memberikan akses energi dengan harga yang terjangkau, merata, dan berkeadilan kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga daya beli masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.
“Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting bagi negara kita, karena dengan subsidi ini, Pemerintah bisa hadir langsung untuk membantu masyarakat menghadapi gejolak harga dan ketersediaan pasokan energi,” jelas Isa.
Isa menambahkan bahwa Pemerintah senantiasa berupaya agar penyaluran subsidi energi dilakukan secara tepat sasaran. “Saat ini, kita sedang merancang cara untuk lebih menargetkan penyaluran subsidi, terutama untuk solar. Hal ini tidak hanya untuk mengurangi besaran subsidi, tetapi juga untuk memastikan bahwa subsidi ini diterima oleh pihak yang berhak,” tambahnya. (nia/car).