KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang memperhatikan pola transaksi saham PT Golden Flower Tbk. (POLU) dan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk. (IOTF) karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa Pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Seperti dilansir iqplus, Selasa 19 Maret 2024.
Informasi terakhir tentang Perusahaan Tercatat dipublikasikan pada tanggal 6 Maret 2024 dan 18 Maret 2024 melalui website PT Bursa Efek Indonesia, yang menyoroti penunjukan/perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik (koreksi) pada saham POLU, serta laporan bulanan registrasi pemegang efek pada saham IOTF.
Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan UMA pada tanggal 15 September 2023 dan 12 Juni 2023 atas perdagangan saham POLU.
Terkait dengan UMA atas perdagangan saham POLU dan IOTF, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa. Mereka juga dihimbau untuk memperhatikan kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Selain itu, para investor diminta untuk meninjau kembali rencana corporate action perusahaan jika belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Yulianto menambahkan bahwa investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa mendatang sebelum membuat keputusan investasi terkait kedua saham ini.