KABARBURSA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa kinerja sektor pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan pada tahun 2024, dan salah satu penyebabnya adalah kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk (TINS).
Bambang menekankan bahwa penurunan kinerja tersebut tidak hanya disebabkan oleh proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi juga karena terhambatnya rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Kondisi ini disebabkan oleh keterlibatan component person (CP) dalam kasus hukum, sehingga perhitungan valuasi pertambangan timah tidak dapat dilakukan secara optimal.
“Komoditas timah jumlah badan usaha yang disetujui 12. Namun, saya mendapatkan keluh kesah, ada orang tertentu, nama tertentu mendapatkan proses hukum. Dia adalah CP valuasi perhitungan pertimahan, tetapi dia mendapatkan permasalahan hukum. Masalahnya hampir semuanya pakai orang satu itu, inisial A,” ujar Bambang dalam agenda rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Plt Dirjen Minerba ESDM dan Dirjen Ilmate Kemenperin, Selasa 19 Maret 2024.
Sebagai perbandingan, Bambang melanjutkan bahwa total rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) untuk PT Timah dan perusahaan swasta lainnya adalah sebesar 80.000 ton per tahun pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024, hanya sedikit perusahaan selain PT Timah yang memperoleh RKAB sepanjang tahun tersebut.
Bambang menyoroti bahwa situasi ini memerlukan solusi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini disebabkan karena component person (CP) merupakan pihak khusus yang memiliki sertifikasi tertentu dan memiliki dampak signifikan pada perolehan RKAB. Menurutnya, diperlukan solusi agar RKAB tidak terhambat dan kinerja sektor timah dapat meningkat.
Bambang merujuk pada data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa nilai ekspor Provinsi Bangka Belitung pada Januari 2024 mencapai US$29,79 juta, mengalami penurunan sebesar 82,55% dibandingkan dengan Desember 2023. Jika dibandingkan dengan Januari 2023, terjadi penurunan sebesar 52,20%, di mana pada bulan tersebut tidak ada ekspor timah dari Bangka Belitung.
Bambang juga menyampaikan bahwa ia menerima pesan dari para pengusaha timah di Bangka Belitung yang sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan karena penurunan kinerja yang signifikan.
Bangka Belitung sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, dengan 95% produksi timah Indonesia berasal dari daerah tersebut, sedangkan 5% sisanya dari Kepulauan Riau.
“Situasi ekonomi hancur babak belur, 1 komoditas utama timah sedang mengalami turbulensi dan ekonomi babak belur. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Januari 2024 ekspor Babel turun 82% dibandingkan Desember 2023,” ujarnya.
Dirjen Minerba: Tidak Mempersulit
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Suswantono menjawab tidak pernah mempersulit pengusaha timah walaupun RKAB untuk timah baru 12.
“Timah di Babel, kami menyadari dari perusahan timah kesulitan melengkapi RKAB. Kalau dikatakan RKAB baru 12, bukan berarti mempersulit. Kami justru proaktif dengan pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan RKAB, tetapi kembali ke perusahaan tersebut lambat dalam melengkapi RKAB. Jadi baru 12 yang diselesaikan,” ujar Bambang.