Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Waspada, Ada Bus Mudik Lebaran “Bodong”!

×

Waspada, Ada Bus Mudik Lebaran “Bodong”!

Sebarkan artikel ini
Mudik Gratis
Ilustrasi (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau masyarakat agar mewaspadai angkutan bus ilegal saat mudik Lebaran 2024.

Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan menyampaikan bahwa momen mudik Lebaran memiliki makna yang sangat penting, di mana sebagian besar orang merasa wajib untuk pulang ke kampung halaman dan merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

“Sayangnya, momen yang berharga ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang menggunakan kendaraan tidak layak untuk mengangkut penumpang mudik,” ujar Kurnia dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 19 Maret 2024.

Kurnia menekankan perlunya masyarakat memilih kendaraan mudik yang memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah.

“Pastikan kendaraan dan perusahaan penyewaannya legal, jangan sampai tertipu oleh kendaraan bodong yang tidak memiliki surat izin atau STNK yang valid,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar memverifikasi keabsahan perusahaan bus melalui situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggunakan data Spionam Kemenhub.

“Informasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan, baik untuk yang mudik maupun perjalanan biasa,” tambah Kurnia.

Selain mengimbau masyarakat untuk waspada, IPOMI juga mendesak aparat penegak hukum dan regulator transportasi untuk bertindak tegas terhadap angkutan ilegal.

Kurnia menyoroti bahwa keabaiannya terhadap regulasi dapat berujung pada insiden yang membahayakan pengguna angkutan tersebut.

“Kami melihat bahwa masih banyak angkutan bus ilegal yang beroperasi tanpa mematuhi regulasi yang ada. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat melakukan perjalanan,” jelasnya.

Kurnia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait dalam pengawasan dan penegakan aturan hukum di lapangan.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya. (*/adi)