Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Banyak yang Tutup, BPR Masih Potensi Berkembang

×

Banyak yang Tutup, BPR Masih Potensi Berkembang

Sebarkan artikel ini
BPR
BPR (Foto: int)

KABARBURSA.COM – Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) saat ini tengah menghadapi tantangan dengan adanya banyak BPR yang izin usahanya dicabut. Namun, hal ini justru menjadi pendorong pertumbuhan yang lebih kuat bagi industri ini.

Pertimbangkanlah, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR pada Januari 2024 mengalami peningkatan sebesar 9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 152,6 triliun, menurut data dari Bank Indonesia (BI). Di sisi lain, pertumbuhan DPK bank secara umum hanya sekitar 5,5% secara tahunan.

Selain itu, kredit yang diberikan oleh BPR juga mengalami pertumbuhan sekitar 9,8% YoY menjadi Rp 157,29 triliun. Meskipun di bawah pertumbuhan industri, pertumbuhan kredit BPR lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan BPD sekitar 7,5% YoY, yang juga menyasar masyarakat di daerah.

Fakultas Senior Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin, menyatakan bahwa BPR memiliki peluang besar dalam menarik Dana Pihak Ketiga saat ini. Tingkat bunga deposito yang lebih tinggi di BPR menjadi daya tarik bagi para penyimpan, khususnya para petani bunga. “Tidak hanya itu, fokus pada pembenahan industri BPR saat ini membuatnya semakin dipercaya oleh masyarakat. Ini mengurangi kekhawatiran bahwa dana simpanan akan disalahgunakan,” katanya Selasa 19 Maret 2024.

Ketua Umum Kompartemen BPR Syariah Asbisindo Cahyo Kartiko mengakui bahwa penutupan banyak BPR oleh regulator sejak awal tahun ini memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi nasabah yang berpindah dari bank besar ke BPR/BPRS.

Meskipun demikian, kepercayaan masyarakat pada BPR secara umum tetap tinggi. Ini terjadi setelah adanya edukasi mengenai kondisi industri saat ini.

Cahyo juga memperkirakan bahwa pertumbuhan pembiayaan BPR/BPRS akan tetap kuat sepanjang tahun ini. Potensi nasabah yang loyal terhadap produk kredit di industri ini masih besar.

Adapun terkait dengan kualitas aset, Cahyo mengakui bahwa ada kemungkinan rasio NPF akan meningkat menyusul kebijakan pencabutan restrukturisasi. Saat ini, NPF gross di BPRS Artha Madani berada di level 2,3%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK Bidang Perbankan, mengungkapkan bahwa penutupan banyak BPR dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan industri ini. Dia berharap agar masalah BPR yang bermasalah tidak mengganggu reputasi BPR secara keseluruhan yang memberikan kontribusi besar untuk UMKM di berbagai daerah.

Dian menegaskan bahwa BPR yang dapat diperbaiki akan diperbaiki, tetapi untuk masalah yang mendasar, terutama terkait dengan kecurangan, pencabutan izin usaha menjadi langkah yang tepat.