Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Upbit Ungkap 4 Hal Perlu Diperhatikan Pilih Platform Kripto

×

Upbit Ungkap 4 Hal Perlu Diperhatikan Pilih Platform Kripto

Sebarkan artikel ini
Kripto
Ilustrasi Kripto (Foto: Pixabay)

KABARBURSA.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan pasar aset digital di Indonesia begitu pesat dan cukup mengesankan. Salah satunya momentum yang baru-baru ini terjadi yaitu harga Bitcoin yang menembus lebih dari Rp 1 miliar atau setara dengan US$ 69.202 dalam sepekan dan menjadi capaian harga tertinggi dalam sejarah.

Di tengah perkembangan yang pesat dan positif ini, pemilihan platform kripto yang dapat dipercaya menjadi langkah krusial bagi calon investor.

Menurut, Resna Raniadi, Chief Operation Officer Upbit Indonesia, salah satu aspek utama yang harus dipertimbangkan ketika berurusan dengan kripto adalah keamanan.

“Di Upbit, kami menyadari betapa pentingnya kepercayaan dalam industri kripto. Oleh karena itu, kami menempatkan keamanan sebagai prioritas utama dengan menerapkan langkah – langkah enkripsi, dan otentikasi multi-faktor untuk mengurangi risiko peretasan sehingga investor dapat memiliki keyakinan dalam perlindungan aset mereka terhadap ancaman cyber,” ujar Resna dalam keterangannya, Selasa 19 Maret 2024.

Selain keamanan, aspek kedua adalah melihat pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, platform yang memiliki lisensi mematuh regulasi Know-Your-Customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasinya, sehingga dapat membantu memupuk kepercayaan pada komunitas kripto, dan juga calon investor.

Selanjutnya aspek ketiga, Upbit juga menyoroti dukungan pelanggan yang responsif dalam memilih platform kripto.

“Selain itu, kualitas dukungan pelanggan juga sangat mempengaruhi pengalaman pengguna dengan platform kripto. Platform yang terpercaya memprioritaskan layanan pelanggan untuk menanggapi pertanyaan pengguna, menyelesaikan masalah, dan memberikan bantuan saat diperlukan,”tuturnya.

Tidak hanya itu, aspek keempat Upbit pun menghimbau calon pengguna untuk memastikan platform crypto exchange yang mereka pilih sudah terdaftar resmi di Bappebti sebagai regulator saat ini.

“Pemilihan platform yang sudah terdaftar merupakan langkah yang sangat penting bagi para pengguna kripto. Salah satu highlight dari kami untuk para calon investor selain memastikan platform kripto terdaftar, pastikan bahwa deposit rupiah hanya dilakukan ke akun virtual account milik pengguna/exchanger yang tertera, kemudian penarikan rupiah dapat dilakukan kapan saja selama masih dalam jam operasional kantor atau bahkan 24 jam tanpa henti,” tuturnya. (nia/prm)