KABARBURSA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa hasil sedimentasi tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi, melainkan juga untuk menjaga keberlanjutan ekologi, khususnya dengan pemanfaatannya sebagai lokasi penanaman mangrove.
“Pemanfaatan hasil sedimentasi harus dilihat dari perspektif ekologis. Jika tidak cocok untuk diambil, kami akan gunakan untuk penanaman mangrove. Itu salah satu program kami,” ujar Trenggono dalam keterangan resminya, Rabu 20 Maret 2024.
Dia juga menegaskan bahwa pemanfaatan hasil sedimentasi di tujuh lokasi yang telah diumumkan sebelumnya hanya untuk kebutuhan reklamasi domestik, bukan untuk diekspor.
KKP mencatat bahwa proyek reklamasi dalam negeri cukup banyak, termasuk di Surabaya, Jakarta, Batam, dan Kalimantan. Lokasi pembersihan hasil sedimentasi pun berpotensi bertambah seiring dengan terus berlangsungnya studi tim untuk memastikan pemanfaatan yang sesuai dengan peraturan dan bebas dari mineral berharga.
Mengenai harga, Trenggono menegaskan bahwa KKP tidak terlibat dalam penetapannya. “Harga ditentukan oleh pasar, kami tidak campur tangan. Namun, kami menetapkan harga dasar sebagai patokan untuk penentuan PNBP,” ungkap Trenggono.
Sebelumnya, KKP telah mengumumkan tujuh lokasi pembersihan hasil sedimentasi di perairan laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna-Natuna Utara. Pelaku usaha diperbolehkan untuk memanfaatkan hasil sedimentasi tersebut dengan mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk penggunaan peralatan khusus yang ramah lingkungan dan tanpa riwayat pelanggaran izin usaha di sektor kelautan dan perikanan.