Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

KAI Catat 44 kecelakaan di perlintasan sejak awal 2024

×

KAI Catat 44 kecelakaan di perlintasan sejak awal 2024

Sebarkan artikel ini
Kereta KAI
KAI (Dok.ist)

KABARBURSA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat adanya 44 peristiwa kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api di wilayah operasinya sejak awal tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 11 peristiwa melibatkan kendaraan, sedangkan 33 peristiwa melibatkan individu,” ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Ixfan juga mengekspresikan keprihatinan atas masih tingginya jumlah pengguna jalan yang nekat melintasi palang pintu perlintasan.

Untuk itu, Ixfan mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi prinsip Berteman, yaitu berhenti, menengok kanan-kiri, memastikan aman, dan kemudian melintas jika jalur aman, saat hendak menyeberang perlintasan sebidang kereta api (KA) guna menghindari kecelakaan.

Selain itu, Ixfan juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menghindari pembuatan perlintasan liar, serta mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang berlaku.

Sebagai contoh, Ixfan menegaskan pentingnya memberi prioritas kepada perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp750.000.

“Di persimpangan antara jalur kereta api dan jalan, adalah kewajiban bagi pengguna jalan untuk memberi prioritas kepada perjalanan kereta api,” tegas Ixfan.

Selain itu, Ixfan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dalam menjaga keselamatan perjalanan KA, serta mengajak publik untuk aktif melaporkan potensi bahaya di jalur kereta api kepada petugas.

“Masyarakat yang melihat potensi bahaya atau kegiatan mencurigakan di sekitar jalur kereta api diharapkan dapat segera melaporkannya kepada petugas stasiun terdekat atau melalui Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” ujarnya.

Demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang, KAI Daop 1 Jakarta telah menyelenggarakan kampanye keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 11 Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/3/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, kepolisian, serta Komunitas Pencinta Kereta Api.