KABARBURSA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 hari ini, Rabu 20 Maret 2024. Meski belum diumumkan resmi, sejumlah artis yang menjadi calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 sudah terlihat mendapatkan suara tertinggi dan berpotensi lolos sebagai anggota DPR RI 2024-2029. Berikut daftar artis caleg yang berpeluang memasuki DPR RI.
- Dede Yusuf (Demokrat, Jawa Barat II): 210.179 suara
- Ashraff Abu (Golkar, Jawa Tengah X): 177.436 suara
- Rano Karno (PDIP, Banten III): 149.397 suara
- Dhani Ahmad Prasetyo / Ahmad Dhani (Gerindra, Jawa Timur I): 134.227 suara
- Primus Yustisio (PAN, Jawa Barat V): 128.892 suara
- Rachel Maryam (Gerindra, Jawa Barat II): 114.749 suara
- Tommy Kurniawan (PKB, Jawa Barat V): 100.656 suara
- Verrell Bramasta (PAN, Jawa Barat VII): 94.810 suara
- Rieke Diah Pitaloka (PDIP, Jawa Barat VII): 94.201 suara
- Eko ‘Patrio’ Purnomo (PAN, DKI Jakarta I): 93.673 suara
- Mulan Jameela (Gerindra, Jawa Barat XI): 83.526 suara
- Melly Goeslaw (Gerindra, Jawa Barat I): 75.369 suara
- Nafa Urbach (NasDem, Jawa Tengah VI): 67.652 suara
- Arzeti Bilbina Setyawan (PKB, Jawa Timur I): 62.790 suara
- Denny Cagur (PDIP, Jawa Barat II): 58.043 suara
- Junico Siahaan (PDIP, Jawa Barat I): 56.516 suara
- Dina Lorenza (Demokrat, Jawa Timur III): 52.983 suara
- Sigit Purnomo / Pasha (PAN, DKI Jakarta III): 50.222 suara
- Once Mekel (PDIP, DKI Jakarta II): 47.896 suara
- Uya Kuya (PAN, DKI Jakarta II): 46.326 suara
Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2024
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yaitu gaji anggota, gaji anggota merangkap wakil ketua, serta gaji anggota merangkap ketua. Berikut rincian gaji dan tunjangan DPR RI 2024:
- Gaji Ketua DPR RI: Rp 5.040.000
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.620.000
- Gaji pokok anggota DPR RI: Rp 4.200.000.
Tunjangan DPR RI
Tunjangan DPR RI yang melekat per bulan:
- Tunjangan suami atau istri: 10% dari gaji pokok atau Rp 420.000
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok atau Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)
- Tunjangan jabatan anggota: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000.
Tunjangan DPR RI lain per bulan:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000.
Total keseluruhan tunjangan anggota DPR RI bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan. Semoga para anggota DPR RI 2024-2029 menjalankan tugas dengan amanah dan dedikasi.