Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Inklusi dan Literasi Multifinance Cenderung Rendah

×

Inklusi dan Literasi Multifinance Cenderung Rendah

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan, OJK
Gedung OJK (Dok.ist)

KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dalam roadmap tersebut, meskipun terjadi peningkatan, tingkat literasi dan inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan, atau multifinance, masih tergolong rendah.

Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan pada perusahaan pembiayaan secara umum meningkat dari 15,17% pada 2019 menjadi 25,09% pada 2022.

Namun, bila dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan nasional secara keseluruhan, tingkat literasi keuangan pada perusahaan pembiayaan masih relatif rendah.

Sama halnya dengan tingkat inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan yang secara umum meningkat dari 14,56% pada 2019 menjadi 16,13% pada 2022. Namun demikian, jika dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan nasional secara keseluruhan, tingkat inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan masih terbilang rendah.

OJK menjelaskan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pendidikan, pengalaman, budaya, lingkungan, pendapatan, pendidikan, lokasi, gender, dan usia.

Sementara itu, OJK menyatakan bahwa potensi pertumbuhan pada perusahaan pembiayaan masih besar. Hal ini tercermin dari tingkat inklusi keuangan di Indonesia yang terus meningkat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dari OJK, tingkat inklusi keuangan nasional pada tahun 2022 mencapai 85,1%, meningkat dari 76,2% pada tahun 2019.

Meskipun demikian, inklusi keuangan pada sektor perbankan masih menjadi yang tertinggi dengan 74,0%. Sementara itu, inklusi keuangan pada penyedia jasa keuangan lainnya, termasuk lembaga pembiayaan, masih terpaut jauh. Dengan potensi perluasan pasar ke depan, OJK memperkirakan bahwa ruang untuk peningkatan inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan masih sangat terbuka.