KABARBURSA.COM – Dalam kerangka Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Rencana Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan (Aksi Pelabuhan) terus berlanjut.
Bank Mandiri, bersama dengan tiga kementerian, yaitu Lembaga National Single Window (LNSW)-Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) – Kementerian Kesehatan, telah merancang dan menerapkan sistem pembayaran tunggal (single billing) di pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Banten, dan Pelabuhan Panjang Lampung.
Inisiatif ini, yang termasuk dalam Aksi Pelabuhan Jilid II, bertujuan untuk menggabungkan transaksi-transaksi yang sebelumnya terpisah antar otoritas di pelabuhan. Setelah melalui proses uji coba di 14 pelabuhan selama 2022 hingga 2023, single billing ini kini telah diterapkan.
Dengan penerapan single billing, transaksi hanya perlu dilakukan satu kali melalui Mandiri Virtual Account berbasis digital. Ini memungkinkan transaksi dilakukan secara lebih mudah dan fleksibel.
Aksi Pelabuhan Jilid II menitikberatkan pada pembenahan logistik pelabuhan, perbaikan regulasi, perluasan implementasi National Logistic Ecosystem (NLE), dan peningkatan sistem layanan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik.
Pihak Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung inisiatif strategis pemerintah, khususnya dalam pembenahan ekosistem pelabuhan. Saat ini, pembayaran transaksi single billing LNSW dapat dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
Diharapkan, dukungan ini dapat meningkatkan pemanfaatan layanan kepelabuhan di tiga pelabuhan utama, sehingga mendorong peningkatan penerimaan negara.