KABARBURSA.COM – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan atau relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga hingga hingga Desember 2024.
Pemerintah sebelumnya telah melarang ekspor konsentrat tembaga sejak pertengahan 2023.
Permohonan perpanjangan ini sejalan dengan rencana operasi penuh Smelter Gresik pada akhir tahun ini.
Tony mengatakan bahwa mereka sudah mengkomunikasikan hal ini langsung kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai regulator utama pertambangan di Indonesia.
“Pembahasan mengenai perpanjangan relaksasi ini tidak kami lakukan dalam pertemuan dengan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, karena masuk dalam ranah menteri,” kata Tony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Tony menyatakan, jika Freeport tidak dapat lagi melakukan ekspor tembaga, hal ini juga akan berdampak negatif pada penerimaan negara sebesar Rp30 triliun.
Sejak Juni 2023, pemerintah telah melarang ekspor komoditas tembaga mentah dan mendorong pembangunan smelter pemurnian untuk menambah nilai tambah pada tembaga sebelum dijual ke pasar.
Tony menjelaskan, meski telah mendapat relaksasi untuk ekspor hingga Mei 2024, Freeport menginginkan perpanjangan hingga Desember 2024 karena smelter belum selesai. (*/adi)