Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Kurangi Volatilitas Pasar Saham, BEI Luncurkan PPK Tahap II

×

Kurangi Volatilitas Pasar Saham, BEI Luncurkan PPK Tahap II

Sebarkan artikel ini
MGL9415 11zon
Aktifitas di depan Papan Pantau Saham IDX Composite BEI, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM Bursa Efek Indonesia (BEI) Meluncurkan Papan Pemantauan Khusus (PPK) Tahap II untuk Mengurangi Volatilitas Pasar

Pada Senin, 25 Maret 2024, BEI secara resmi meluncurkan papan pemantauan khusus (PPK) tahap II full call auction. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk mengurangi volatilitas pasar saham dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi investor untuk berpartisipasi dalam perdagangan saham.

Oktavianus Audi, Kepala Divisi Literasi dan Pendidikan Pelanggan Kiwoom Sekuritas Indonesia, menyambut langkah ini, namun juga menyuarakan kekhawatiran.

Dia menyoroti bahwa full auction pada PPK dapat menimbulkan ketidakpastian harga saham, terutama jika harga terbentuk di bawah Rp50, bergantung pada penawaran dan permintaan di pasar.

“Investor merespons dengan khawatir karena ada potensi pembentukan harga di bawah Rp50, tergantung pada pasokan dan permintaan di pasar,” jelasnya kepada Kabar Bursa, pada 28 Maret 2024.

Dia juga mengantisipasi dampak negatif terhadap emiten yang masuk dalam PPK, mengingat skema lelang ini dianggap kurang transparan oleh investor dalam membentuk penawaran dan permintaan.

“Mungkin ada tekanan pada saham-saham yang masuk dalam PPK,” tambahnya.

BEI mencatat ada total 219 emiten yang masuk dalam daftar PPK, termasuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Mahaka Media Tbk. (ABBA). (yub/adi)