Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Market Hari Ini

Kinerja Kepabeanan dan Cukai: Rp56,5 T hingga 15 Maret

×

Kinerja Kepabeanan dan Cukai: Rp56,5 T hingga 15 Maret

Sebarkan artikel ini
MGL7833 11zon scaled
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 15 Maret 2024 berjalan dengan baik dan kokoh.

Menurut Sri Mulyani, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer juga surplus sebesar Rp132,1 triliun.

“Hingga 15 Maret 2024, pendapatan negara telah mencapai Rp493,2 triliun atau 17,6 persen dari target, sedangkan belanja negara telah terealisasi sebesar Rp470,3 triliun atau 14,1 persen dari pagu,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers, Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam sektor kepabeanan dan cukai, penerimaan negara mencapai Rp56,5 triliun atau 17,6 persen dari target. Rinciannya adalah bea masuk sebesar Rp9,9 triliun atau 17,3 persen dari target, bea keluar sebesar Rp3,3 triliun atau 19 persen dari target, dan cukai sebesar Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari target.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pertumbuhan bea masuk sedikit meningkat 0,2 persen year-on-year (yoy) karena adanya peningkatan konsumsi menjelang puasa dan Lebaran, khususnya pada komoditas utama seperti beras dan bangunan prapabrikasi.

Sementara itu, pertumbuhan bea keluar cukup tinggi mencapai 32,2 persen yoy karena adanya kebijakan pemerintah terkait relaksasi ekspor. Namun, sektor cukai mengalami penurunan sebesar 5,9 persen yoy disebabkan oleh penurunan cukai hasil tembakau sebesar Rp41,7 triliun atau turun 6,5 persen yoy.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah mencatat peningkatan kinerja fasilitas dan pengawasan hingga Februari 2024.

Fasilitas Bea Cukai meningkat dengan nilai insentif kepabeanan mencapai 5,2 triliun atau naik 13,9 persen yoy, sementara pengawasan Bea Cukai mencatat peningkatan jumlah penindakan mencapai 6.164 penindakan atau naik 14,4 persen yoy.

Encep menambahkan, Bea Cukai juga berhasil melakukan penindakan terhadap kasus peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) yang mengalami peningkatan signifikan pada Februari 2024.

Upaya ini merupakan bagian dari dukungan dan kolaborasi masyarakat Indonesia dalam menjaga kinerja Bea Cukai dan APBN yang solid. (*/adi)