Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Pelindo Petikemas Berkontribusi Rp1,51 Triliun ke Negara

×

Pelindo Petikemas Berkontribusi Rp1,51 Triliun ke Negara

Sebarkan artikel ini
pelindo petikemas jpg
Foto: Dok PT Pelindo Petikemas

KABARBURSA.COM – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) telah memberikan kontribusi signifikan kepada negara selama tahun 2023 dengan total setoran kewajiban mencapai Rp 1,51 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 1,29 triliun setoran pajak, Rp 5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp 214,18 miliar berupa konsesi.

Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, menyatakan bahwa kontribusi ini adalah bentuk ketaatan perusahaan pada peraturan yang ditetapkan pemerintah, serta sebagai dukungan bagi pembangunan nasional melalui APBN. Menurutnya, kewajiban kepada negara tersebut mencerminkan komitmen Pelindo Group secara keseluruhan.

“Pajak penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas, dengan nilai mencapai Rp886,71 miliar, diikuti oleh pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar,” jelas Widyaswendra.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 11 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun.

Selain itu, data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat bahwa realisasi pendapatan negara secara keseluruhan mencapai Rp2.774,3 triliun, tumbuh 5,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun, melampaui target APBN 2023.

Pencapaian yang kuat ini terutama didorong oleh pemulihan ekonomi yang semakin baik dan efektivitas reformasi perpajakan, yang tercermin dalam peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan pajak.

Meskipun demikian, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, termasuk dividen BUMN dan penerimaan dari sektor SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami penurunan karena moderasi harga komoditas, terutama minyak. (*/adi)