Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Fitur Baru BEI, Bisa Tahan Pembentukan Harga Tak Wajar

×

Fitur Baru BEI, Bisa Tahan Pembentukan Harga Tak Wajar

Sebarkan artikel ini
MGL9382 11zon
Aktifitas di depan Papan Pantau Saham IDX Composite BEI, Kamis (28/3/2024). Saham di Papan Pantau hari ini terlihat lemah dan turun menjelang hari libur panjang. foto: abbas sandji

KABARBURSA.COM – Pelaku pasar mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperkenalkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan sebagai langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi perdagangan saham.

Fitur IEP dan IEV dalam sistem perdagangan BEI, yang diluncurkan sejak 6 Desember 2021, hanya berlaku untuk saham-saham yang terdaftar dalam indeks LQ45. Namun, BEI berencana untuk mengimplementasikan skema pra-pembukaan dengan menampilkan fitur IEP dan IEV untuk semua saham.

Menurut Frisca Devi Choirina, Pendiri @ngertisaham, kehadiran fitur IEP dan IEV akan membantu mengurangi ketidakpastian harga saham yang sering dialami oleh investor, terutama mereka yang baru terjun ke pasar modal. “Kedua hal tersebut sebenarnya sudah diterapkan sejak lama pada masa pra-pembukaan dan pra-penutupan. Ini bertujuan untuk menahan pembentukan harga yang tidak wajar,” ujarnya, Kamis 28 Maret 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme IEP dan IEV juga dapat meminimalkan perilaku herding behavior dan Fear of Missing Out (FOMO) dalam pembelian saham, terutama bagi investor ritel pemula.

Menurutnya, mekanisme tersebut serupa dengan pasar tradisional di mana investor dapat melihat harga pasar dan melakukan negosiasi hingga mencapai harga yang sesuai. Oleh karena itu, IEP dan IEV akan membawa harga saham ke titik keseimbangan. Setelah harga keseimbangan tercapai, keputusan untuk membeli atau tidak tergantung pada investor.

Terkait penerapan IEP dan IEV pada semua saham, termasuk dalam papan pemantauan khusus Full Call Auction (FCA), Frisca melihat bahwa sistem yang diterapkan saat ini dalam FCA lima kali sehari dapat secara positif mengurangi pembentukan harga yang tidak wajar.

Ia berharap sistem perdagangan BEI akan terus ditingkatkan untuk melindungi investor ritel, terutama yang masih pemula, sehingga pasar modal Indonesia menjadi lebih inklusif di masa depan. “Dan kami berharap bahwa aturan-aturan yang baik dari bursa-bursa negara maju dapat diadopsi secara bertahap oleh BEI,” tambahnya.

Sebelumnya, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pra-pembukaan untuk semua saham di bursa, dengan tujuan meningkatkan transaksi di pasar saham.