Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Kabar Gembira Pencaker, Ada 3,7 Juta Peluang Loker di 2025

×

Kabar Gembira Pencaker, Ada 3,7 Juta Peluang Loker di 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi digital
Ilustrasi Bank Digital (Foto: Pixabay)

KABARBURSA.COM – Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan membuka 3,7 juta peluang pekerjaan tambahan pada tahun 2025. Proyeksi ini didorong oleh kemajuan berbagai sektor industri, terutama e-commerce, transportasi, makanan, perjalanan online, dan media online.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menyatakan bahwa kehadiran ekonomi digital berpotensi menciptakan 3,7 juta lapangan kerja tambahan pada tahun 2025, menurut laporan dari Infopublik.id.

Menurut Nezar, penciptaan lapangan kerja baru ini sangat penting untuk mencapai target Visi Indonesia Emas 2045. “Ekonomi digital memberikan kemudahan dan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan melalui platform digital,” jelasnya dikutip Jumat 29 Maret 2024.

“Salah satu manfaatnya terlihat dari dampak ekonomi digital terhadap pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini termasuk pembukaan akses pasar, dorongan inovasi, peningkatan kualitas, dan efisiensi operasional bisnis UMKM,” beber Nezar.

Namun, Nezar juga menyoroti beberapa isu dalam ekosistem ekonomi digital yang perlu diatasi untuk membuka peluang ini. Isu-isu tersebut termasuk pengembangan sumber daya manusia (human capital development), persaingan usaha, dan perlindungan data pribadi.

“Isu pengembangan sumber daya manusia meliputi kekurangan tenaga kerja yang terampil secara digital, penggantian pekerjaan, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan,” jelasnya.

Sementara itu, isu persaingan usaha mencakup kesenjangan dalam pemodal, ketimpangan akses data, ketergantungan pada teknologi tertentu, dan dominasi perusahaan teknologi asing.

Nezar juga menyoroti isu perlindungan data pribadi, seperti kebocoran data, penggunaan algoritma, pengumpulan data besar-besaran, dan arus data lintas batas. “Keberadaan Pola Gelap (dark pattern), yang merupakan antarmuka pengguna yang dirancang dengan sengaja untuk menyesatkan pengguna demi keuntungan kelompok tertentu,” pungkasnya.