Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

KESDM Pastikan Tahan Tarif Dasar Listrik hingga Juni 2024

×

KESDM Pastikan Tahan Tarif Dasar Listrik hingga Juni 2024

Sebarkan artikel ini
Listrik PLN
Ilustrasi listrik PLN (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu menyampaikan bahwa tarif dasar listrik periode April hingga Juni 2024 akan ditahan.

Jisman mengungkapkan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif dasar listrik untuk triwulan II Tahun 2024.

“Parameter tersebut adalah realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per dolar AS, ICP sebesar 77,42 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara,” kata Jisman dalam keterangan resmi, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia menambahkan, empat parameter tersebut semestinya memengaruhi tarif dasar listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang akan mengalami kenaikan jika dibandingkan pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik.

Adapun sebagai informasi tambahan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Di dalamnya termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Untuk diketahui, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

“PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” ujar Darmawan. (ari/prm)