KABARBURSA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan program dan penyelenggaraan daerah dengan baik, yang didukung oleh pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dia menjelaskan, LKPD tersebut berisi informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran, dan arus kas yang dikelola oleh Pemprov Jawa Tengah.
“Penyerahan LKPD dilakukan tepat waktu, tidak melebihi tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Nana Sudjana, Jumat, 29 Maret 2024.
Dia menuturkan, pada pemeriksaan LKPD tahun 2022, Pemprov Jawa Tengah bersama 34 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia pun berharap tahun ini seluruh entitas dapat memperoleh WTP, termasuk provinsi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Heri Wiwoho, mengapresiasi capaian Pemprov Jawa Tengah dalam meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Ia menyatakan bahwa tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota mencapai 92 persen, sebuah angka yang tinggi.
“Ini menunjukkan tanggung jawab yang baik dari kepala daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” kata Heri. (bay/adi)