KABARBURSA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meningkatkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk beberapa komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea keluar (BK) mulai bulan April 2024.
Peningkatan ini disebabkan oleh permintaan yang meningkat atas produk pertambangan tersebut di pasar global. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3,416,93/WE, naik sebesar 3,36%, dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$ 634,36/WE, naik sebesar 0,03%.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso menyatakan bahwa kenaikan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 414 Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024 mengenai Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan BK.
Sementara itu, komoditas lain seperti konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal mengalami penurunan harga.
Katanya, penetapan HPE untuk produk pertambangan pada bulan April 2024 didasarkan pada masukan tertulis dari Kementerian ESDM setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga dari sumber seperti Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
“Penetapan ini melibatkan koordinasi antara beberapa instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” ungkap Budi dalam keterangannya, Jumat, 29 Maret 2024. (*/adi)