KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan IV-2023. Dalam laporan tersebut, terdapat analisis mengenai berbagai aspek kredit perbankan konvensional.
Pada periode tersebut, kredit perbankan telah menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hal ini terbukti dari pertumbuhan kredit bank umum sebesar 10,38 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Selain itu, kinerja BPR dan BPRS juga menonjol dalam mendukung ekonomi nasional. Pertumbuhan kredit atau pembiayaan serta dana pihak ketiga (DPK) dari kedua jenis bank tersebut juga mencatatkan angka yang positif.
“Rasio permodalan juga cukup kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR dan BPRS masing-masing sebesar 29,98 persen dan 23,21 persen,” tulis OJK dalam laporannya, dikutip Minggu, 31 Maret 2024.
Namun demikian, capaian Triwulan IV-2023 tersebut tidak bertahan hingga Triwulan I-2024. Pasalnya, tiga bulan pertama 2024, terdapat tujuh BPR terpaksa gulung tikar.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Aceh Utara yang telah bangkrut. Sebelumnya, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.
Lebih lanjut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memproyeksikan sepanjang tahun ini akan ada 20 bank bangkrut di Indonesia. “Kemungkinan 20 BPR, tapi kan itu sudah tutup, tinggal likuidasinya saja,” ujarnya.
Sementara menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, pencabutan izin usaha BPR itu mengakibatkan pihaknya menggelontorkan dana sekitar Rp170 miliar untuk membayar klaim simpanan nasabah.
Purbaya menyadari bahwa jumlah pencabutan izin usaha BPR di tahun ini memang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, rata-rata BPR dicabut izinnya setiap tahun sekitar tujuh hingga delapan BPR.
Ia mengatakan proyeksi BPR yang dicabut izin usahanya tahun ini bisa saja berkurang atau bahkan bertambah. Namun, ia optimistis mampu membayar klaim simpanan nasabah jika jumlahnya bertambah.
Menyikapi kondisi tersebut, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengatakan, penutupan BPR di awal tahun tidak perlu menjadi sebuah kecemasan luar biasa bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir. BPR diharuskan terdaftar sebagai anggota LPS. Hal ini memberikan keamanan bagi dana nasabah untuk bisa kembali 100 persen jika hal buruk terjadi bagi BPR,” kata Henry Palthy, Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya, dikutip Minggu, 31 Maret 2024.
Menurut Henry, yang seharusnya menjadi kecemasan bagi masyarakat atas keberadaan industri BPR, yakni masih minimnya masyarakat yang mau mengenal, menikmati dan merasakan layanan dari BPR.
Industri BPR ini merupakan bank yang 100 persen asli milik anak negeri yang sepatutnya dicintai oleh masyarakat dalam hal menguatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri.
Sebab itulah, DPD Perbarindo DKI Jaya dan sekitarnya terus melakukan berbagai program edukasi dan literasi melalui 182 anggota yang terbagi dalam sembilan komisariat yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Serang. (ari/car).