Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa (PLPA) pada Juni 2024

×

Bittime Siapkan 5 Juta Token Palapa (PLPA) pada Juni 2024

Sebarkan artikel ini
Kripto
Ilustrasi transaksi kripto. (Foto: Pixabay)

KABARBURSA.COM – Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia menyiapkan 5 juta token Palapa (PLPA) untuk airdrop campaign kepada komunitas dan publik menjelang launching yang ditargetkan pada Juni 2024.

CEO Bittime Ryan Lymn mengatakan pihaknya memang sudah berkomitmen memberikan alokasi token Palapa sebagai rewards kepada komunitas dan publik. Ia menyatakan hal itu dilakukan agar publik bisa merasakan antusiasme ekosistem Palapa dan Bittime.

“Total pasokan token Palapa adalah sebanyak 10 miliar PLPA. Nantinya sebanyak 5% atau setara dengan 500 juta token Palapa akan dialokasikan untuk rewards komunitas melalui berbagai event seperti airdrop dan aktivitas kampanye lainnya,” ungkap Ryan dalam keterangannya, Jumat 19 April 2024.

Ryan menjelaskan, aktivitas pemasaran yang terdekat adalah airdrop token Palapa. Airdrop adalah sebuah metode distribusi aset kripto kepada sebagian orang, komunitas, atau publik yang diberikan secara cuma-cuma dengan mengikuti beberapa aktivitas.

“Yang terdekat, akan ada rentetan aktivitas yang menarik dari Bittime dan Palapa untuk publik. Dengan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, publik bisa memperoleh rewards sebanyak total 5 juta token Palapa secara gratis melalui airdrop,” jelasnya.

Adapun Palapa dibangun sebagai utility token platform yang menjadi modul fungsional penting untuk memberdayakan seluruh ekosistem Bittime. Sirkulasi token Palapa akan berperan dalam berbagai skenario kunci kemajuan ekosistem di Bittime.

“Beberapa fungsi token Palapa di ekosistem Bittime nantinya antara lain sebagai diskon biaya transaksi berdasarkan jumlah PLPA yang dimiliki, hingga kuota penarikan dan deposit gratis,” imbuh Ryan.

Seperti diketahui, token Palapa sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini.

Terdaftarnya token Palapa merupakan bagian dari terbitnya Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam PerBa itu terjadi peningkatan jumlah daftar dari 501 aset kripto yang sebelumnya boleh diperdagangkan.

Masuknya token Palapa ke dalam daftar aset kripto legal Bappebti berarti bahwa aset kripto ini sudah memenuhi aspek legalitas di Indonesia. Dimana telah melalui proses due diligence yang ketat berdasarkan