Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Bulog Sebar 643 Ribu Ton Beras SPHP Gandeng Pengecer

×

Bulog Sebar 643 Ribu Ton Beras SPHP Gandeng Pengecer

Sebarkan artikel ini
satgas bahan pangan polri di pasar induk beras cipinang jaktim jpg
Satgas Pangan Polri meninjau Pasar Induk Beras Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Ist

KABARBURSA.COM – Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menyatakan bahwa sebanyak 643 ribu ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah disalurkan sejak Januari hingga pertengahan April 2024.

“Dalam periode tersebut, beras SPHP yang telah didistribusikan mencapai 643 ribu ton. Bulog terus menjalin kerja sama dengan pengecer untuk memastikan titik penjualan tersebar luas dan dekat dengan konsumen akhir,” ujarnya di Jakarta, Jumat 19 April 2024.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan beras di berbagai ritel modern, kios, dan menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

“Kami mendapat tugas dari pemerintah untuk menyalurkan minimal 1,2 juta ton beras SPHP sepanjang tahun ini. Sementara stok beras di gudang Bulog hingga 17 April 2024 mencapai 1,26 juta ton,” tambahnya.

Beras program SPHP merupakan beras dari cadangan pemerintah yang disalurkan melalui skema subsidi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp10.900 per kilogram.

Bayu menegaskan bahwa beras SPHP yang didistribusikan Bulog adalah beras berkualitas. Beras ini memiliki ciri khusus seperti logo Badan Pangan Nasional dan Bulog di kemasannya.

“Ciri lainnya termasuk gambar semangkok nasi, keterangan berat bersih, dan tulisan ‘Didistribusikan oleh Perum BULOG’,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa beras yang tidak memiliki ciri tersebut bukan beras SPHP Bulog yang resmi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga mengimbau pedagang untuk tidak mengoplos beras SPHP atau menjual di atas HET yang telah ditetapkan.

“Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023, dan bisa diperoleh di berbagai tempat seperti pasar tradisional, ritel modern, outlet Bulog, hingga toko-toko mitra Bulog.