Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Harga Acuan Gula Naik jadi Rp17.500 per Kg Berlaku Mei

×

Harga Acuan Gula Naik jadi Rp17.500 per Kg Berlaku Mei

Sebarkan artikel ini
Gula Premium
Ilustrasi gula (Foto: Dok Kementan)

KABARBURSA.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengeluarkan keputusan drastis untuk menaikkan Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kilogram (kg). Namun, untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3 TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan), HAP melonjak hingga Rp 18.500 per kg. Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 April hingga 31 Mei 2024.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga gula dunia yang terus meroket. Sementara itu, ketergantungan Indonesia terhadap impor gula turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan ini.

“Kenaikan harga gula ini karena kurs tinggi dan harga di luar negeri yang juga tinggi, namun hal ini sekaligus menjadi peluang bagi kita untuk meningkatkan produksi,” ungkap Arief dalam konferensi pers di Kantor Bapanas, dikutip Jumat

Selain itu, keputusan ini juga merupakan tanggapan atas protes dari para peritel yang kesulitan mendapatkan pasokan gula karena harga pasar telah melampaui HAP.

“Akhirnya, kami memberikan relaksasi harga gula menjadi Rp 17.500 per kg hingga 31 Mei, sehingga ketersediaan gula tetap terjaga. Kita tidak ingin situasi gula menjadi semakin rumit,” tambahnya.

Penetapan kenaikan HAP gula diputuskan melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pada 4 April.

Sebelum adanya relaksasi HAP, harga gula konsumsi di wilayah timur Indonesia dan wilayah 3 TP telah mencapai Rp 16.000 hingga Rp 17.000 per kg. Evaluasi lanjutan akan dilakukan secara berkala setelah berakhirnya periode kebijakan pada 31 Mei 2024.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan, dan harga gula konsumsi, khususnya di ritel modern, menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024, serta untuk menghadapi musim giling tebu dalam negeri yang akan segera tiba.