KABARBURSA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyetujui 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang diajukan oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa persetujuan ini bertujuan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
“Dalam upaya mendukung berbagai prioritas pembangunan, kami menyerahkan formasi ke Kementerian PUPR hari ini. Ini merupakan komitmen dari Kementerian PANRB untuk terus mendukung prioritas pembangunan, termasuk penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 20 April 2024.
Anas menjelaskan bahwa Kementerian PUPR, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.
Dalam konteks ini, Kementerian PANRB mendukung penetapan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR Tahun 2024, yang mencakup 6.385 formasi CPNS Tenaga Teknis, 3 formasi CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Anas berharap bahwa jumlah kebutuhan ini akan menciptakan SDM yang kompeten dan akan berperan dalam pembangunan infrastruktur.
Pemenuhan kebutuhan SDM di Kementerian PUPR juga sejalan dengan arah kebijakan pengadaan CPNS Tahun 2024, yang mendukung efektivitas kerja di IKN, di mana Kementerian PUPR memiliki peran penting.
“Diharapkan kebutuhan yang diajukan oleh Kementerian PUPR dapat terpenuhi, menciptakan talenta baru yang kompeten, dan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, terutama dalam pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia,” jelas Anas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengapresiasi upaya Kementerian PANRB dalam memenuhi kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.
“Terima kasih kepada Menteri PANRB atas persetujuan ini. Semoga dengan adanya persetujuan ini, kami dapat mendapatkan talenta baru yang kompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ungkap Basuki.