Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

PLTU Segera Pensiun, Apa Langkah Selanjutnya?

×

PLTU Segera Pensiun, Apa Langkah Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini
PLTU
Ilustrasi PLTGU (Foto: Greenpeace)

KABARBURSA.COM – Program pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih dalam tahap penyempurnaan oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa usulan dari Asian Development Bank (ADB) telah disampaikan kepada Pemerintah.

“Dalam konteks ini, Kementerian ESDM telah menyerahkan hasil evaluasi yang telah dilakukan khususnya untuk PLTU Cirebon 1,” kata Dadan, dikutip 21 April 2024.

Dadan menambahkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan studi lebih lanjut mengenai usulan yang ada dan menyesuaikannya dengan regulasi atau kebijakan yang berlaku. Namun, ia tidak merincikan lebih lanjut mengenai usulan-usulan tersebut.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Presiden ADB, Masatsugu Asakawa, di Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani membahas kelanjutan kerja sama proyek uji coba pensiun dini PLTU batubara Cirebon-1 berkapasitas 1 x 660 Mega Watt (MW). Proyek tersebut direncanakan akan didanai oleh pihak ADB.

“Melalui kerja sama peluncuran Mekanisme Transisi Energi (ETM) pada Presidensi G20 Indonesia 2022 lalu, saat ini kita bekerja sama dalam uji coba pemensiunan dini salah satu pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 660 MW,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Instagramnya @smindrawati, dikutip Minggu 21 April 2024.

Menurutnya, kerja sama ini juga menunjukkan bahwa transisi energi tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Peran Bank Pembangunan Multilateral (MDB) dan sektor swasta sangatlah penting.

Selama kunjungannya ke Amerika Serikat, Sri Mulyani juga membahas skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan International Partners Group (IPG). Beberapa poin yang dibahas termasuk upaya dan perbaikan terkait transisi energi yang adil.

“Dalam diskusi bersama negara-negara anggota JETP, kami membahas struktur pendanaan di mana terdapat alokasi hibah sebesar 3% dari komitmen dana publik dan sekitar 60% berupa pinjaman dana lunak,” jelas Sri Mulyani.

Pendanaan melalui skema JETP di Indonesia nantinya akan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Energy Transition Mechanism (ETM) – Country Platform.

Salah satu proyek percontohan yang akan difasilitasi dalam skema ini adalah pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 MW dengan kebutuhan investasi mencapai US$ 1,3 miliar dalam 7 tahun ke depan.

Berdasarkan catatan Kontan, rencana pemensiunan PLTU Cirebon 1 telah mendapat komitmen pendanaan dari ADB dan Indonesia Investment Authority (INA) melalui skema ETM. Diharapkan transaksi tersebut dapat diselesaikan pada semester I 2024.

Paling tidak hingga tahun lalu, total pendanaan dari Climate Investment Fund (CIF) atau pembiayaan transisi energi telah mencapai Rp 7,66 triliun.

Jumlah pendanaan ini merupakan komitmen yang diperoleh Pemerintah Indonesia melalui CIF.

Pendanaan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung sejumlah program seperti pensiun dini PLTU, eksplorasi opsi repurposing pensiun dini PLTU, dan untuk mendukung upaya mitigasi dampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan bahwa dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) oleh JETP, tidak ada alokasi untuk pensiun dini PLTU dari total kebutuhan investasi sebesar 97,3 miliar.

“Menurut saya seharusnya ada, karena dalam proses penyusunan CIPP sebenarnya PLN menawarkan 6 GW yang akan dipensiunkan sampai 2030, tetapi mereka mengajukan adanya dana kompensasi yang cukup besar,” kata Fabby.

Fabby menjelaskan bahwa setidaknya dibutuhkan hingga 9 GW kapasitas PLTU untuk dipensiunkan sampai 2030 mendatang. Ini juga untuk mendorong penetrasi pengembangan pembangkit energi terbarukan.