KABARBURSA.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, mencatat bahwa hingga 30 Januari 2024, telah terdaftar sebanyak 4.069 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memperoleh sertifikasi halal.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, mengungkapkan bahwa kesadaran para pelaku usaha di sektor makanan dan minuman terhadap pentingnya memiliki sertifikasi halal mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini juga menjadi cerminan dari upaya Disperindagkop UKM dalam mempromosikan standar halal di Kota Tangerang.
“Kami terus berupaya agar produk UMKM, restoran, dan kafe di Kota Tangerang memiliki sertifikasi halal. Ini dilakukan melalui sosialisasi yang luas dan program pendampingan pendaftaran sertifikasi halal oleh kader binaan kami,” ungkap Suli Rosadi.
Tren pendaftaran sertifikasi halal di Indonesia mengalami peningkatan yang konsisten dari tahun 2022 hingga 2023. Provinsi Banten, dengan Kota Tangerang sebagai bagian integralnya, menjadi salah satu wilayah dengan jumlah produk tersertifikasi halal terbanyak, mencapai 378.059 produk berdasarkan data yang tercatat di laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Produk halal telah menjadi nilai jual yang sangat menjanjikan. Indonesia, dengan mayoritas penduduknya yang beragama Muslim dan sebagai importir produk halal terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi halal,” ungkapnya.
Disperindagkop UKM Kota Tangerang juga secara rutin membuka pendaftaran sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMKM di wilayahnya, terutama untuk usaha catering, kedai makanan, dan produk olahan daging. Syaratnya sederhana, yaitu memiliki KTP elektronik Kota Tangerang dan lokasi usaha berada di wilayah tersebut.
“Program ini menjadi salah satu strategi penting dalam pengembangan ekonomi halal di Kota Tangerang. Produk halal bukan hanya menjadi kebutuhan lokal, namun juga memiliki potensi ekspor yang besar ke pasar global,” jelas Suli Rosadi.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran sertifikasi halal, mereka dapat menghubungi Disperindagkop UKM Kota Tangerang melalui layanan WhatsApp di nomor 0821-1411-3722.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam mendukung pengembangan ekonomi halal dan memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha UMKM.
Banyak UMKM Ogah Urus Sertifikasi Halal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa banyak UMKM yang enggan mengurus sertifikasi halal.