KABARBURSA.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktek korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) demi menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari tindak pidana korupsi.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktek korupsi di lingkup Kementerian Pertanian,” ujar Amran dalam keterangan di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.
Amran meminta seluruh jajarannya untuk bekerja dengan baik dan menolak segala bentuk titipan yang berpotensi menimbulkan korupsi.
“Saya tegaskan, jangan ada titipan jabatan maupun proyek di Kementan. Jika ada yang melanggar, saya akan memberikan sanksi berat hingga pemecatan,” tegas Amran.
Amran mengaku tindakan tegas terhadap korupsi sudah dilakukan sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode pertama Presiden Joko Widodo. Saat itu, dia mencopot beberapa pejabat utama yang terbukti melakukan kecurangan.
“Dulu kami berhasil mendapatkan predikat anti-korupsi terbaik. Jadi, Insya Allah ke depan kami perbaiki rapor ini,” kata Mentan.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan dukungannya terhadap upaya Kementan dalam memperbaiki layanan menuju wilayah bebas korupsi.
“Pak Menteri menargetkan Kementan berada di wilayah hijau (bebas korupsi) dan kami mendukung perubahan tersebut agar semakin baik ke depannya,” kata Pahala.
Pahala menyampaikan bahwa sejauh ini berbagai penilaian eksternal terhadap Kementan masih dalam kondisi baik, meski dari sisi internal masih memerlukan perbaikan.
Namun, Pahala menuturkan bahwa jika semua rekomendasi perbaikan KPK dijalankan hingga tingkat eselon 2, maka ke depan Kementan akan meraih predikat hijau atau wilayah bebas korupsi.
“Itu semua (rekomendasi) sudah kita bahas dan Pak Menteri akan merespons dalam waktu satu minggu ke depan sehingga kita dapat melihat implementasi rekomendasi sampai tingkat eselon 2 secara sangat detail,” tutur Pahala.
Pahala berharap percepatan menuju wilayah hijau terus mendapat dukungan dari semua pihak, terutama jajaran kerja di lingkup Kementan agar ke depan kementerian tersebut benar-benar bersih dari perilaku korupsi.
Rekrut Eks KPK
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melanggar aturan seperti menerima maupun memberi gratifikasi.
“Saya pastikan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun di Kementan yang terlibat dalam praktik menerima atau memberi gratifikasi. Tidak boleh ada pegawai atau pengusaha yang menerima fee. Jika ada, saya pastikan mereka akan dipecat dan dicopot dari jabatannya. Jadi, saya tekankan agar tidak mencoba-coba untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip integritas di lingkungan pertanian,” ujar Amran. Seperti keterangannya di Jakarta, Selasa 2 April 2024.
Amran menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik penerimaan gratifikasi akan dipecat tanpa kompromi. Begitu juga bagi pengusaha yang mencoba memberikan fee kepada pegawai Kementan, mereka akan dihadapkan pada proses hukum. Amran menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan tidak bermoral di institusi pertanian.
Amran juga mengingatkan bahwa selama masa jabatannya pada periode pertama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), ia telah menunjukkan ketegasannya terhadap praktik tindak pidana dengan melakukan pemecatan terhadap pejabat eselon satu yang terbukti menerima uang fee.
Selain itu, Amran juga mengungkapkan bahwa para pengusaha yang terlibat dalam praktik tersebut juga telah dihadapkan pada tindakan hukum.
“Saya pernah mencopot dua pejabat eselon satu karena mereka melanggar aturan. Hal ini menyebabkan Kementerian Pertanian berhasil meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) pada tahun 2016. Jadi, saya ingin menekankan bahwa kita tidak boleh mengambil remeh sektor pertanian. Pelayanan harus dilakukan dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Amran menegaskan bahwa kebijakan pemecatan atau pencopotan telah disepakati bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran di sektor pertanian.
Pelanggaran Sektor Pertanian
Terlebih lagi, Kementan kini telah memiliki pengawas internal yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Setyo Budiyanto, yang sebelumnya telah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini, kami memiliki Pak Irjen dari KPK, seorang jenderal polisi bintang tiga, yang bertugas mengawasi agar pelayanan yang kami berikan dapat berjalan lancar untuk mempercepat akselerasi program tanam,” jelasnya.
Amran menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang berfokus pada pemulihan produksi pertanian yang sempat terganggu akibat cuaca buruk El Nino dengan melakukan program pompanisasi. Oleh karena itu, segala hal yang terkait dengan pengadaan alsintan dan pupuk harus dijaga bersama-sama.
“Segala hal terkait pengadaan alsintan pertanian, pengadaan pupuk, dan lainnya harus dipermudah. Pengusaha juga bagian dari kami, oleh karena itu, proses perizinan dan pengadaan harus disederhanakan untuk mempercepat program tanam,” tambah Amran.