Scroll untuk baca artikel

Mulai 1 Juni 2024, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

×

Mulai 1 Juni 2024, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Sebarkan artikel ini
spbe elpiji 3 kg jpg
ELPIJI 3 KG - Pertamina memproyeksikan pemakaian gas elpiji 3 kg akan meningkat pada 2024. (Foto: Dok Kemendag)

KABARBURSA.COM – PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.

“Dapat kami laporkan bahwa per 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Seluruh agen dan pangkalan diharapkan mendata konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Berdasarkan data terbaru Pertamina, sebanyak 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah mendaftar di subsidi tepat LPG, dengan mayoritas pendaftar berasal dari sektor rumah tangga sebanyak 35,9 juta NIK, usaha mikro 5,8 juta NIK, petani sasaran 12,8 ribu NIK, nelayan sasaran 29,6 ribu NIK, dan pengecer 70,3 ribu NIK.

Dengan pendataan subsidi tepat LPG ini, Pertamina dapat memantau pembelian atau jumlah konsumsi konsumen setiap bulannya.

“Pembelian masing-masing pembeli dapat dilihat secara karakteristik berapa pcs tabung LPG yang mereka beli atau konsumsi per bulan. Secara range ada di angka 1-5 tabung per bulan, namun memang ada yang lebih dari 5 tabung untuk sektor yang mendaftarkan dirinya sebagai pengecer,” jelas Riva.

Dari 253.365 pangkalan, untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal satu kali ada 98,8 persen atau 247.807 pangkalan. Data tersebut per 30 April 2024 dan masih bergerak dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya.

“Untuk 100 persen transaksi yang sudah dicatatkan di pangkalan, ada 88 persen yang sudah selesai mencatatkan setiap transaksinya di pangkalan-pangkalan yang mereka miliki atau kelola. Secara juta pcs atau tabung, itu sampai 30 April 98 persen transaksi sudah dicatatkan ke dalam MAP,” tambahnya.

Cara Daftar untuk Bisa Beli LPG 3 Kg

  • Datang ke pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Pengguna dapat melakukan pendaftaran dengan dibantu petugas pangkalan melalui situs Subsidi Tepat LPG Pangkalan.
  • Untuk pembelian selanjutnya, KPM hanya perlu menginformasikan NIK atau menunjukkan KTP kepada petugas pangkalan.

Sebagai catatan, pengguna dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di lebih dari satu pangkalan, tetapi pendaftaran hanya dapat dilakukan di satu pangkalan. Pengguna dapat melakukan pembelian di pangkalan mana saja walaupun pangkalan tersebut berada di luar domisili yang tertera di KTP pengguna.