Scroll untuk baca artikel

Tahun ini PPDB SMA Jateng Perluas Jangkauan: Cek Jadwalnya

×

Tahun ini PPDB SMA Jateng Perluas Jangkauan: Cek Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
sma 2 jogja

KABARBURSA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK, tahun ajar 2024/2025.

Pada tahun ini, anak tak sekolah (ATS) pun mendapat afirmasi, agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono mengatakan  jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebesar 41,62 persen, dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024 berkisar 541.073 orang.

Ia berujar, secara garis besar, pada PPDB 2024 masih memiliki empat jalur penerimaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk SMA, ada jalur zonasi minimal 55 persen. Selain itu, jalur afirmasi minimal 20 persen, terbagi untuk siswa miskin 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti 3 persen. Sementara jalur prestasi maksimal 20 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen.

Sedangkan, untuk jenjang SMK, jalur prestasi minimal 75 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen terdiri dari siswa miskin 10 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti 3 persen. Adapula penerimaan berdasar domisili terdekat dari sekolah maksimal 10 persen, terdiri dari 8 persen domisili terdekat, dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan.

“Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, tiga persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS),” ujarnya seperti dikutip, Rabu, 29 Mei 2024.

Ia mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial Jateng, untuk menyinkronkan data anak dari keluarga tidak mampu. Selain mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) nasional, juga memperhatikan data terpadu milik Pemprov Jateng.

Dengan demikian, diharapkan mereka yang berhak namun belum ter-cover DTKS Nasional, bisa ter-update oleh DT Jateng.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan PPDB dimulai pengumuman pada 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 Juni, pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id . Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024. Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan. Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta CPD cadangan.

“Diharapkan, masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada tanggal 22 Juli 2024,” tuturnya.

Dia menyebutkan, Pemprov Jateng selalu berusaha untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri. Di antaranya dengan mendirikan sekolah baru, pada kecamatan yang belum ada sekolah negeri jenjang menengah atas.

Beberapa sekolah baru telah dibangun. Seperti SMA Tawangmangu, SMK Pagentan di Banjarnegara, SMK Lumbir di Banyumas. Akan ada pula SMA di sekitar Pasar Kliwon Kota Surakarta, SMA Tegal Selatan dan SMA Garung di Wonosobo.

“Dengan kondisi demikian, yang tidak diterima di sekolah negeri, sekolah swasta bisa membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak didik kita. Sekolah swasta punya kualitas yang baik, pantauan kita sekolah SMA/SMK punya kualitas bagus secara umum,” pungkas.

Berikut jadwal dan tahapan lengkap PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2024:
1. Penetapan Zonasi 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verifikasi berkas 11-24 Juni 2024
• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.
Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB,Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
• Satuan Pendidikan di Bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
4. Aktivasi Akun 11-24 Juni dapat dilakukan secara daring pukul 00.00-23.00 WIB. Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB
5. Pendaftaran dan perubahan pilihan : Tanggal 24 – 27 Juni 2024.
• Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.
• Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
6. Masa Tenang : Tanggal 28 s.d 30 Juni 2024
7. Pengumuman Hasil : Tanggal 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.55 WIB
8. Daftar Ulang : Tanggal 3 s.d 12 Juli 2024
9. Pengumuman daftar peserta cadangan : Tanggal 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang) : Tanggal 16 s.d 17 Juli 2024
11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : Tanggal 22 Juli 2024