Scroll untuk baca artikel

Uang Pertanggungan Industri Asuransi Jiwa Rp5.495 Triliun

×

Uang Pertanggungan Industri Asuransi Jiwa Rp5.495 Triliun

Sebarkan artikel ini
premi asuransi apakah dapat dibiayakan oleh perusahaan 1 jpg
Asuransi (Foto: Int.)

KABARBURSA.COM – Total tertanggung di industri asuransi jiwa Indonesia mencapai 81,76 juta orang dan total uang pertanggungan mencapai Rp5.495,9 triliun hingga akhir Maret atau per kuartal I 2024.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merinci, tertanggung perorangan mencapai 19,68 juta orang, sedangkan tertanggung kumpulan menjadi sebanyak 62,08 juta orang. Sementara itu total uang pertanggungan mengalami peningkatan 9,9 persen secara kuartalan atau quarter-to-quarter (q-t-q). Ini berarti bahwa industri asuransi jiwa akan membayarkan sebagian dari Rp5.495,9 triliun jika ada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya yang merupakan pembayar premi.

“Jadi, setidaknya Rp5.495,9 triliun, yang bisa dibulatkan menjadi sekitar Rp5.500 triliun, menggambarkan ketahanan finansial bagi sebagian keluarga di Indonesia yang memiliki asuransi jiwa, jika terjadi sesuatu pada pencari nafkah mereka. Meskipun keluarga yang ditinggalkan tetap berduka, secara finansial mereka tidak langsung menghadapi kesulitan. Itulah tujuan dari uang pertanggungan,” kata Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, dikutip Rabu, 29 Mei 2024.

Untuk uang pertanggungan perorangan, tercatat peningkatan 2,7 persen q-t-q menjadi Rp2.706,1 triliun dan dari polis kumpulan mencapai Rp2.789,9 triliun atau bertumbuh 17,9 persen q-t-q. Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, rata-rata setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa memiliki uang pertanggungan sebesar Rp67,22 juta.

Dalam hal ini, dia menyampaikan adanya dua tantangan yang perlu diselesaikan. Pertama ialah meningkatkan penetrasi asuransi jiwa supaya semakin banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat ditanggung polis asuransi, sehingga apabila terjadi musibah terhadap sebagian keluarga di Indonesia, secara keuangan bisa berlanjut selama beberapa bulan.

Tantangan kedua adalah meningkatkan uang pertanggungan lebih besar dari Rp67,22 juta. Meskipun uang tersebut dapat menopang selama beberapa bulan, baik pemegang polis di daerah maupun kota, ketahanan keuangan keluarga tetap perlu dinaikkan.

“Tujuan kita bersama adalah semakin banyak masyarakat yang memiliki proteksi supaya ada ketahanan keuangan keluarga jika sesuatu terjadi, dan rata-rata uang pertanggungan ini bisa naik supaya daya tahan itu bisa lebih panjang bagi keluarga-keluarga,” ucap dia.

Apabila dibandingkan dengan nilai upah minimum di Jakarta yang saat ini sekitar Rp5,6 juta, maka dapat disimpulkan industri asuransi jiwa mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama sekitar 12 bulan.

Secara nilai, angka tersebut dinilai masih relatif rendah karena hanya memiliki ketahanan keuangan tidak lebih dari satu tahun. Apabila para pemegang polis memiliki uang pertanggungan yang semakin tinggi, ujar Budi, maka tentu akan semakin panjang ketahanan keuangan bagi keluarga.

“Peningkatan total uang pertanggungan ini dapat juga menjadi indikator bahwa keyakinan masyarakat untuk mempercayakan perencanaan keuangannya di industri asuransi jiwa semakin menguat,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI.

Sebagai data tambahan, total polis industri asuransi jiwa tercatat sebanyak 19,51 juta yang terdiri dari 19,13 juta untuk polis perorangan dan 385.840 polis kumpulan.

Pendapatan Industri Meningkat

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp60,71 triliun selama kuartal I-2024, meningkat 11,7 persen q-t-q berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa. “Pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2024 ini mencatat pertumbuhan positif. Secara q-t-q, pendapatan naik 11,7 persen menjadi Rp60,71 triliun,” ujarnya.

Pendapatan dari hasil investasi menjadi salah satu pendorong utama, tumbuh 99,8 persen q-t-q menjadi Rp12,32 triliun. Selain itu, kenaikan pendapatan total juga dipengaruhi pertumbuhan pendapatan premi yang meningkat 0,9 persen menjadi Rp46 triliun dibandingkan kuartal I-2023.

Berdasarkan produk, premi dari asuransi jiwa tradisional mencatat Rp26,77 triliun, naik 18,4 persen q-t-q. Sedangkan produk unit link atau PAYDI tercatat Rp19,22 triliun, mengalami kontraksi 16,4 persen q-t-q. “Kami optimis penyesuaian produk unit link oleh perusahaan asuransi jiwa akan meningkatkan minat masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan fitur investasi,” tambah Budi.

Dilihat dari cara pembayaran, 59,2 persen atau Rp27,23 triliun berasal dari pembayaran premi reguler, meningkat 4,5 persen quarter to quarter. Pembayaran premi tunggal tercatat 40,8 persen atau Rp18,77 triliun, turun 4 persen q-t-q.

Menurut Budi, angka ini menunjukkan kesinambungan bisnis asuransi jiwa melalui pembayaran premi berkala, dan menunjukkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap proteksi jangka panjang.

Dari jenis unit usaha, pendapatan premi dari unit usaha konvensional mengalami tekanan 0,4 persen q-t-q dengan kontribusi 87,4 persen atau Rp40,21 triliun dari total pendapatan premi. Sebaliknya, unit usaha syariah meningkat 10,8 persen q-t-q dengan kontribusi 12,6 persen atau Rp5,79 triliun.

Dalam hal kepemilikan polis, 80,2 persen atau Rp36,9 triliun dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari polis perorangan, turun 1,4 persen q-t-q. Sementara itu, 19,8 persen atau Rp9,10 triliun berasal dari polis kumpulan, meningkat 11,3 persen q-t-q.

Selain itu, industri asuransi jiwa mencatat premi dari jenis bisnis baru sebesar Rp26,65 triliun dengan kontribusi 57,7 persen terhadap total pendapatan premi, menurun 0,8 persen q-t-q. Jenis premi lanjutan mengalami peningkatan 3,3 persen q-t-q menjadi Rp19,35 triliun dengan kontribusi 42,1 persen.

Dari kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari bancassurance sebesar Rp19,09 triliun, naik 0,5 persen q-t-q, keagenan Rp14,16 triliun, menurun 2,6 persen q-t-q, dan kanal distribusi alternatif Rp12,75 triliun, menurun 5,6 persen q-t-q. “Pertumbuhan pendapatan premi ini menjadi kekuatan bagi industri asuransi jiwa untuk menatap tahun 2024 dengan lebih positif,” pungkas Budi.