Scroll untuk baca artikel

Harga Gula Bergejolak, Pengusaha Minta Relaksasi

×

Harga Gula Bergejolak, Pengusaha Minta Relaksasi

Sebarkan artikel ini
gula
Ilustrasi gula (Foto: Pixabay)

KABARBURSA.COM – Pemerintah telah menaikkan harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram dari sebelumnya Rp15.500 per kilogram. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar yang mengalami kenaikan harga gula yang signifikan.

Menanggapi itu, Asosiasi Pengusaha Peritel Indonesia (APRINDO) meminta pemerintah untuk memperpanjang relaksasi HAP gula yang akan berakhir pada 31 Mei 2024.

Ketua Umum APRINDO, Roy Mandey, menjelaskan bahwa permintaan perpanjangan ini didasarkan pada tren harga gula yang masih tinggi.

“Saya rasa harus perlu (perpanjangan). HAP ini bukan harga eceran tertinggi (HET) jadi bisa plus (naik) minus (turun). Harga gula ternyata sekarang bergejolak sudah tembus HAP Rp17.500, di luar ritel ada jual Rp18.500,” kata Roy di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Jika relaksasi harga tidak diperpanjang, lanjut Roy, pengusaha ritel khawatir tidak mampu membeli gula dengan harga yang mahal, yang dapat mengakibatkan kelangkaan gula di pasar ritel.

“Kalau misal relaksasi diturunkan atau dicabut atau dikembalikan ke Rp16.000 atau Rp14.500 mana mungkin sekarang, karena HAP-nya sudah Rp17.500. Sehingga kita nanti enggak mungkin beli mahal yang ujung-ujungnya langka di ritel,” ujarnya.

Roy menegaskan pentingnya perpanjangan relaksasi ini untuk menjaga ketersediaan gula di masyarakat. Saat ini, APRINDO sedang mengatur pertemuan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

Keputusan menaikkan sementara harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi ini mulai berlaku sejak 5 April hingga 31 Mei 2024. Hal ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga pada 4 April 2024, serta mengikuti Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tertanggal 03 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa berdasarkan kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen ditetapkan sebesar Rp17.500 per kg. Untuk daerah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan), harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500/kg.

Kenaikan harga sementara ini dilakukan karena kondisi harga gula saat ini yang tinggi, melebihi HAP sebelumnya di tingkat konsumen Rp16.000 per kg dan Rp17.000 per kg.