KABARBURSA.COM – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti fitur Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat di E-Commerce.
Ketua Komisioner Komisi 2 BPKN, Heru Sutadi, menyatakan bahwa fitur COD di Indonesia ibarat buah simalakama. Meskipun fitur ini memberikan kemudahan bagi konsumen, namun juga sering menimbulkan masalah karena barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
“COD ini memang simalakama, satu sisi memberikan kemudahan bagi konsumen. Tapi di sisi lain, COD juga sering menyebabkan keributan,” kata Heru dalam talkshow bertajuk “Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Digital” di Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Heru menilai bahwa fitur COD sebenarnya tidak terlalu diperlukan jika konsumen melakukan pengecekan yang tepat sebelum membeli barang, seperti memastikan ukuran, warna, dan kualitas barang sesuai dengan yang diinginkan.
“Sebenarnya ketika kita membeli barang dan barang yang dikirimkan sesuai dengan pesanan, seharusnya COD tidak diperlukan. Meskipun kita membayar di muka, asalkan barang yang dikirimkan berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, mengatakan bahwa fitur COD masih menjadi pilihan utama bagi banyak pelanggan E-Commerce.
Banyak masyarakat yang merasa lebih nyaman membayar tunai secara langsung, terutama untuk pembelian barang-barang tertentu.
“COD ini masih menjadi pilihan karena tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada masyarakat yang lebih nyaman membayar cash untuk produk-produk tertentu,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa pelanggan yang berada di luar kota sering memilih fitur COD karena lebih mudah menggunakan uang tunai. Hal ini berbeda dengan pelanggan yang berada di Jakarta, yang lebih terbiasa dengan metode pembayaran digital.
“Itu pertimbangan kami juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa kasus-kasus terkait fitur COD sebenarnya tidak menjadi prioritas utama bagi para pemain E-Commerce, karena jumlah kasus yang terjadi sangat kecil.
“Kasus terkait COD ini sebenarnya tidak menjadi prioritas. Mungkin karena viral, jadi terlihat seolah-olah banyak,” ucap dia.
Fitur COD memiliki kelebihan dan kekurangan. Di satu sisi, fitur ini memberikan kemudahan bagi konsumen yang tidak memiliki akses mudah ke metode pembayaran digital. Namun, di sisi lain, fitur ini juga rawan menimbulkan masalah jika barang yang diterima tidak sesuai dengan harapan konsumen.
Untuk mengatasi masalah ini, E-Commerce perlu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan barang yang dikirimkan sesuai dengan pesanan konsumen.
Penting bagi konsumen untuk selalu melakukan pengecekan secara teliti sebelum membeli barang secara online. Selain itu, E-Commerce juga perlu meningkatkan sistem verifikasi dan kontrol kualitas untuk meminimalisir terjadinya masalah pada pengiriman barang.
Dengan demikian, diharapkan fitur COD dapat tetap memberikan kemudahan tanpa menimbulkan keributan di kalangan konsumen.
Minat Belanja Online Masyarakat Tinggi
Bisnis e-commerce di Indonesia terus tumbuh pesat, didukung oleh perubahan perilaku masyarakat yang semakin beralih ke belanja online. Meskipun pandemi COVID-19 berlalu, minat terhadap e-commerce tetap tinggi.
Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa nilai transaksi e-commerce Indonesia pada 2023 mencapai Rp453,75 triliun, meskipun mengalami penurunan 4,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, volume transaksi penjualan justru mengalami peningkatan dari 3,49 miliar kali pada 2022 menjadi 3,71 miliar kali pada 2023.
Riset yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company pada November 2023 memperlihatkan bahwa nilai Gross Merchandise Value (GMV) e-commerce Indonesia mencapai USD62 miliar pada 2023 dan diprediksi akan tumbuh 15 persen menjadi USD82 miliar pada 2025.
Budi Primawan, Wakil Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), optimis dengan pertumbuhan positif e-commerce di Indonesia. Meskipun ada faktor seperti kenaikan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah, namun hal ini tidak signifikan memengaruhi aktivitas transaksi e-commerce karena kebiasaan belanja online sudah mendarah daging di masyarakat.
Harbolnas dan promo tanggal kembar tetap menjadi pendorong utama transaksi e-commerce. Pelaku e-commerce juga aktif menerapkan strategi promo dan diskon untuk meningkatkan trafik pengunjung dan penjualan.
Selain itu, fokus utama saat ini adalah pada perlindungan konsumen. Para pemain e-commerce berupaya meningkatkan kualitas layanan demi meminimalisir risiko perselisihan antara penjual, kurir, dan pembeli. Mereka juga terus mempromosikan produk lokal sambil tetap menghadirkan produk impor, dengan tanggung jawab pengawasan produk impor tetap menjadi kewajiban pemerintah. (*)