Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Premi Asuransi Tumbuh 11,25% di April 2024

×

Premi Asuransi Tumbuh 11,25% di April 2024

Sebarkan artikel ini
Industri asuransi
Industri asuransi di Indonesia (Foto: Infopublik)

KABARBURSA.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri asuransi terus menunjukkan kinerja yang positif pada bulan April 2024.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, mengungkapkan bahwa kinerja positif ini tercermin dari pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 11,25% secara tahunan (year on year/yoy) pada bulan April 2024.

“Total pendapatan premi mencapai Rp 112,75 triliun, mewakili peningkatan sebesar 11,25% yoy,” jelasnya dalam konferensi pers RDK OJK, pada Senin 10 Juni 2024.

Rincian pendapatan premi ini meliputi pertumbuhan premi asuransi jiwa sebesar 3,98% yoy, dan premi asuransi umum serta premi reasuransi yang meningkat 15,99% yoy.

Agusman menambahkan bahwa kinerja positif ini didukung oleh kondisi pemodalan yang solid, yang tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) yang jauh melampaui batas yang ditetapkan oleh regulator sebesar 120%.

Secara terperinci, rasio RBC untuk industri asuransi jiwa mencapai 429,65%, sementara untuk industri asuransi umum mencapai 325,65%, jauh melampaui ambang batas yang ditetapkan sebesar 120%.

Selama periode yang sama, total aset industri asuransi meningkat menjadi Rp 1,12,69 triliun atau naik 1,44% yoy. Sedangkan total aset asuransi komersil mencapai Rp 903,18 triliun, naik 2,10% yoy. (*)