KABARBURSA.COM – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan integritas pegawai pada tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap beberapa kasus hukum yang melibatkan nama-nama pegawai Kemenkeu.
“Kami telah memetik pelajaran dari beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya, dan di tahun 2025, kami memiliki program baru yang fokus pada peningkatan integritas,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, saat rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa, 11 Juni 2024.
Awan menjelaskan bahwa kegiatan baru Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk meningkatkan integritas pegawai meliputi penanganan benturan kepentingan, profiling pegawai, dan audit terkait keamanan sistem informasi.
“Penting untuk diimplementasikan karena di Kemenkeu kita sangat bergantung pada sistem informasi,” ujar Awan.
Untuk melaksanakan kegiatan ini pada tahun 2025, Awan mengusulkan anggaran sebesar Rp3,72 miliar. Ini sesuai dengan peran Inspektorat Jenderal dalam mengawasi tugas-tugas di Kemenkeu sesuai dengan hukum, serta melakukan koordinasi pengawasan terhadap Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
“Kami mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,72 miliar untuk kegiatan peningkatan integritas di tahun 2025,” ujarnya.
Per 31 Desember 2023, jumlah pegawai Kemenkeu mencapai 78.034 orang, yang terbagi dalam berbagai unit dan lembaga di bawahnya.
Beberapa pegawai Kemenkeu, seperti mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, tersandung kasus hukum terkait penerimaan gratifikasi.
Pemerintah Butuh Rp27 Triliun untuk Bayar Gaji PNS pada 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.036.131.800.000 untuk belanja pegawai, yang mencakup pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di tahun 2025.
Anggaran ini akan disalurkan kepada 77.616 pegawai yang bekerja di 12 unit eselon I lingkungan Kemenkeu.