KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sebanyak 356 Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) masih belum mencapai modal inti sebesar Rp6 miliar hingga April 2024. Di antara total 1.562 BPR/S yang terdaftar pada bulan yang sama, hanya 1.206 di antaranya yang telah mencapai persyaratan modal inti.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, jumlah BPR/S pada bulan April 2024 mengalami penurunan menjadi 1.562 bank dari 1.608 yang tercatat pada akhir 2022. Dari angka tersebut, hanya 1.206 BPR/S yang berhasil memenuhi modal inti minimal Rp6 miliar.
“Dalam bulan April 2024, terdapat 1.206 BPR/S dengan modal inti melebihi Rp6 miliar, di antaranya 103 BPR/S bahkan melebihi Rp50 miliar,” ungkap Dian dalam konferensi pers bulanan RDK, Senin 11 Juni 2024 kemarin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 48 BPR/S yang melakukan konsolidasi, menyusut menjadi 15 BPR/S. Konsolidasi ini ditekankan sebagai salah satu langkah penting yang diperjuangkan oleh OJK untuk memperkuat posisi BPR.
“Dan sesuai dengan roadmap, akan ada lebih banyak konsolidasi guna memenuhi persyaratan modal sebesar Rp6 miliar,” tambahnya.
Modal Minimum
Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 mengamanatkan komitmen OJK untuk mengokohkan BPR/S melalui peta jalan yang memperkuat institusi, termasuk dengan mendorong konsolidasi dan penguatan modal.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, BPR diwajibkan untuk mencapai modal inti minimal Rp6 miliar pada tanggal 3 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Dian juga memaparkan bahwa peta jalan penguatan BPR akan melibatkan banyak aksi konsolidasi guna memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp6 miliar. Salah satunya adalah dengan menggabungkan BPR dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di bawah naungan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa setiap BPR beroperasi secara optimal dan memberikan dukungan kepada UMKM di wilayahnya. Kami akan mendorong sinergi antara BPD dan BPR di tingkat Pemda,” ujarnya dalam konferensi pers bulanan RDK, Senin 10 Juni 2024.