KABARBURSA.COM – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak terlibat dengan pembahasan investasi perusahaan milik Elon Musk Starlink di Indonesia. Hal tersebut dilontarkan menjawab serangkaian kritik atas masuknya Starlink di bisnis ritel hingga mengancam provider-provider yang telah ada sebelumnya. Starlink seperti diberi karpet merah oleh pemerintah, hal ini menimbulkan tanda tanya dan polemik di masyarakat.
Namun Bahlil menyampaikan secara keseluruhan investasi yang digelontorkan Starlink ke Indonesia mencapai Rp 30 miliar serta terdapat tiga orang tenaga kerja yang terdaftar.
“Terkait dengan Starlink Elon Musk, saya perlu jujur, saya tidak handle langsung Starlink. Saya juga tidak pernah tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink. Saya jujur ini starlink ini investasinya Rp 30 miliar, ini data OSS ya, tenaga kerjanya 3 orang yang terdaftar,” kata Bahlil, dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juni 2024.
Selain dari data yang ia miliki melalui Online Single Submission (OSS), Bahlil mengaku tak bisa memberikan penjelasan tambahan. Ia juga takut malah menciptakan multi interpretasi menyangkut isu Starlink ini.
“Tetapi, karena ini adalah investasi, juga merupakan bagian tanggung jawab kami untuk menjelaskan kepada Bapak Ibu yang mulia pada hari ini,” ujar Bahlil.
Dia pun menyatakan selama ini investasi starlink masih sesuai dengan prinsip investasi yang berlaku di Indonesia. Dia mengatakan selama tidak menyalahi aturan, dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses.
Tapi kalau ditanya kenapa dan bagaimana, itu bukan posisi kami, karena jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis. Jadi kami tidak tahu,” sambungnya.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, alasannya tidak terlibat langsung dalam investasi Starlink di Indonesia ialah karena saat ini izin bisa langsung keluar melalui OSS, tanpa harus bertemu langsung dengan menteri. Hal ini selama investor memenuhi aturan yang berlaku.
Jadi dia mengatakan investasi starlink mungkin masuk lewat kementerian teknis. Dia kembali menegaskan timnya tidak pernah membahas hal ini secara teknis.
“Kalo kami ini hanya bagian pendaftaran untuk NIB-nya saja terus kemudian izin dasar aja dan itu keluar tanpa harus ketemu tim lewat OSS udah bisa, selama udah ada notifikasi dari kementerian teknis itu sudah jalan,” jelas dia.
Karpet Merah untuk Starlink
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjawab beragam pertanyaan dari anggota Komisi I DPR RI terkait kehadiran Starlink di pasar ritel internet Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mempertanyakan mengapa pemerintah terlihat tidak mengkaji Starlink sebelum memberikan izin untuk masuk ke segmen bisnis ke konsumen (B2C).
“Apakah Pemerintah Indonesia telah mempelajari dampak yang akan dihasilkan ketika Starlink mengembangkan bisnisnya dari segmen korporasi ke ritel?” tanya Nurul Arifin Senin 10 Juni 2024 kemarin.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Starlink telah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Dalam setiap kesempatan, kami selalu menekankan bahwa NOC harus berada di Indonesia. Customer service juga harus di Indonesia karena jika tidak, ada risiko penipuan yang pelanggannya diakui di negara lain,” jelas Budi.
Dia juga menambahkan, “Kami berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Pajak, untuk mengharmonisasi semua aspek perpajakan.”
Elon Musk telah mendirikan PT Starlink Services Indonesia sebagai entitas bisnis di Indonesia. Menkominfo menegaskan bahwa PT Starlink Services Indonesia telah mematuhi semua persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami terus melakukan pengawasan dan evaluasi. Jika tahun depan tidak sesuai dengan kebijakan kami, kami akan mengambil tindakan yang sesuai,” tambahnya.
Dalam konteks ini, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menghadirkan layanan internet yang aman dan andal bagi masyarakat Indonesia. Terus memantau dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan adalah langkah yang penting dalam menjaga integritas industri telekomunikasi nasional.
Dalam keterangannya, Menkominfo juga menyoroti pentingnya PT Starlink Services Indonesia mematuhi berbagai kewajiban sebagai penyelenggara jasa internet. Hal ini mencakup pembangunan Network Operation Center (NOC), pemberian layanan pelanggan, pendirian kantor perwakilan di Indonesia, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Kami telah menekankan bahwa NOC harus beroperasi di Indonesia. Layanan pelanggan juga harus tersedia di Indonesia untuk menghindari masalah yang mungkin timbul terkait penipuan,” ungkap Budi Arie Setiadi.
Sementara itu, dalam hal kewajiban perpajakan, Menkominfo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, untuk memastikan harmonisasi dalam hal ini.
Dengan pendirian PT Starlink Services Indonesia dan ketaatan mereka terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan Starlink dapat menjadi pilar yang kuat dalam meningkatkan konektivitas internet di Indonesia secara lebih luas dan inklusif.
Selain itu, upaya pengawasan dan evaluasi yang terus dilakukan oleh pihak berwenang menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap penyelenggara jasa internet, termasuk Starlink, beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia. (*)