Scroll untuk baca artikel

Efek Judol, Akses Internet ke Kamboja & Filipina Diblokir

×

Efek Judol, Akses Internet ke Kamboja & Filipina Diblokir

Sebarkan artikel ini
judi online
Ilustrasi permainan judi online. (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan efektivitas pemutusan akses internet terkait aktivitas judi online ke Kamboja dan Filipina belum tampak jelas. Kebijakan ini baru saja diterapkan sejak 25 Juni 2024.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi, menyampaikan bahwa Menkominfo Budi Arie Setiadi memerintahkan para penyedia akses jaringan (NAP) untuk menutup jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Kebijakan ini masih sangat baru, sekitar dua hari.

Teguh menekankan bahwa pemutusan akses internet hanya merupakan bagian kecil dari upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Riset menunjukkan mayoritas pengoperasian rumah judi online berpusat di Kamboja dan Davao, Filipina. Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang juga terlibat dalam mengoperasikan rumah judi online yang menargetkan pasar Indonesia.

Teguh juga menambahkan bahwa pelaku judi online memiliki berbagai cara untuk menghindari pembatasan pemerintah, seperti melakukan masking pada alamat IP yang digunakan. Namun, pemutusan ini setidaknya memberikan pembatasan dan diharapkan menimbulkan perhatian dari pemerintah setempat agar tidak memfasilitasi pengoperasian judi online yang menargetkan Indonesia.

“Kami berada di hilir. Jika di hulu masih belum beres, bandar dan operator judi online tetap ada, masalah ini tidak akan pernah tuntas,” ujar Teguh.

Kominfo juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penutupan jalur akses jika mengganggu layanan mereka. Kominfo akan melakukan whitelisting pada IP yang diblokir, dengan syarat pihak terkait menginformasikan hal tersebut.

“Kami tetap mengutamakan layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis maupun hubungan luar negeri agar tetap bisa diakses dengan mudah di wilayah Kamboja dan Filipina,” tambah Teguh.

Permintaan untuk memutus akses internet terkait aktivitas judi online ke Kamboja dan Filipina tercantum dalam surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang diteken Menkominfo Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024. Dalam surat tersebut, Budi meminta penyedia layanan internet untuk memutus akses yang digunakan untuk judi online dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam sejak surat ditandatangani.

Jangka waktu pemutusan akses ini akan dievaluasi dan dapat segera dipulihkan jika situasi sudah kondusif. Kemenkominfo juga meminta penyedia jasa internet untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaan untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Kominfo Blokir Konten Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

“Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo menunjukkan pemutusan akses terhadap 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Kami juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia dalam periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, Jumat 24 Mei 2024 lalu.

Budi Arie menambahkan, pihaknya mengajukan pemblokiran lebih dari 5.000 rekening bank yang terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, Kominfo juga melakukan takedown halaman judi online yang disisipkan pada situs pendidikan dan pemerintah.

“Kami telah mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. Selain itu, takedown juga dilakukan terhadap 18.877 halaman judi yang disisipkan pada situs pendidikan dan 22.714 halaman judi yang disisipkan pada situs pemerintah sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024,” tambahnya.

Kominfo juga memperbarui kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online untuk mempermudah patroli konten.

“Kami telah memperbarui 20.241 keyword terkait judi online kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword pada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024,” jelas Budi Arie.

Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir meliputi live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9.

Pemerintah juga tengah membentuk Satuan Tugas Terpadu Pemberantasan Judi Online, yang terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa satgas ini akan bekerja sama dengan Interpol untuk memudahkan penanganan kasus lintas negara.

“Satgas ini juga akan bekerja sama dengan Interpol, seperti halnya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang bekerja sama dengan kepolisian di negara lain,” ujarnya dalam acara Road to World Public Relation Forum 2024: AI dan Masa Depan Komunikasi Publik di Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2024.

Usman Kansong menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk untuk menangani praktik judi online secara menyeluruh. Temuan menunjukkan bahwa server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri, seperti Filipina dan Kamboja.

“OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, kami dapat melakukan tindakan hukum terhadap bandar judi online,” tambahnya.

Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri. Satgas ini akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Kementerian Kominfo akan mengawasi ruang digital, OJK menangani rekeningnya, PPATK mengawasi alirannya, dan polisi bertugas menangkap serta menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online,” pungkas Usman Kansong. (*)