Scroll untuk baca artikel

Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Terlambat Lagi

×

Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Terlambat Lagi

Sebarkan artikel ini
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
GARUDA INDONESIA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Glenny Kairupan menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Int)

KABARBURSA.COM – Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, mencatat tingginya tingkat keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia selama proses pemulangan jemaah haji Indonesia. Proses ini telah berlangsung sejak 22 Juni 2024.

Selama seminggu fase pemulangan, sebanyak 58 kloter telah diberangkatkan menuju Tanah Air oleh Garuda Indonesia. Namun, dari jumlah tersebut, 32 kloter mengalami keterlambatan signifikan yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mencatat bahwa 32 kloter mengalami keterlambatan penerbangan, yang terbagi menjadi tiga kategori berbeda,” tegas Saiful Mujab di Madinah pada Sabtu 29 Juni 2024.

Dari keterangan Saiful Mujab, kategori pertama mencakup keterlambatan lebih dari dua jam, termasuk delapan kloter dari Jeddah dan Madinah. Salah satu contoh yang mencolok adalah kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO 03) yang mengalami delay hingga 12 jam 30 menit tanpa pemberitahuan yang memadai.

“Situasi ini sangat mempengaruhi proses sistemik, terutama terkait penggunaan hotel transit yang harus menampung jemaah berikutnya,” ungkap Saiful Mujab.

Kategori kedua mencatat keterlambatan antara 1 hingga 2 jam untuk 15 kloter, sementara kategori ketiga mencatat keterlambatan dalam rentang 30 hingga 60 menit untuk sembilan kloter.

“Dengan 32 dari total 58 kloter mengalami keterlambatan, ini mencerminkan prosentase lebih dari 50 persen dari keseluruhan,” tambah Saiful Mujab.

Saiful Mujab berharap agar Garuda Indonesia dapat fokus pada perbaikan kinerja mereka untuk sisa proses pemulangan jemaah haji Indonesia. Dia menekankan pentingnya memastikan kesiapan pesawat dan kru penerbangan untuk menghindari terulangnya masalah keterlambatan.

“Kami berharap agar Garuda Indonesia dapat meningkatkan layanan kepada jemaah haji dengan memastikan ketepatan jadwal penerbangan,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, proses pemulangan jemaah haji dimulai pada 22 Juni dengan kloter pertama dari Embarkasi Surabaya (SUB 01) dan kloter kedua dari Embarkasi Solo (SOC 02) dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah akan berlangsung hingga 3 Juli 2024, diikuti oleh gelombang kedua melalui Bandara AMAA Madinah dari 4 hingga 21 Juli 2024.

Padahal pada medio Mei 2024 lalu, Kementerian Agama (Kemenag) mengirimkan protes keras kepada Maskapai Garuda Indonesia terkait penundaan penerbangan jamaah calon haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41).

SOC-41 seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB. Saat itu, jamaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Namun, karena pesawat mengalami kerusakan mesin dan perbaikannya memakan waktu lama, jamaah terpaksa dikembalikan ke asrama haji.

“Saya mendapat laporan bahwa jamaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan di Madinah, Kamis.

Setelah menunggu selama empat jam, jamaah SOC-41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pada pukul 12.17 WIB. Namun, hal ini menimbulkan masalah baru terkait keberangkatan jamaah SOC-42 yang tertunda hingga tujuh jam.

“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23 Mei 2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” ungkap Dhani.

Penundaan juga dialami oleh jamaah SOC-43 yang sudah berada di Asrama Haji Donohudan. Mereka awalnya dijadwalkan berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, namun harus menunggu waktu keberangkatan yang belum pasti.

“Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan bahwa Kemenag akan menyampaikan protes keras dan kekecewaan kepada Garuda Indonesia. Kami meminta Garuda Indonesia untuk memberikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji sudah habis,” kata Hilman.

Lebih lanjut, Kemenag menekankan pentingnya Garuda Indonesia bertindak profesional dalam menangani masalah ini dan memastikan bahwa keterlambatan penerbangan tidak berdampak negatif pada proses penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.

“Penerbangan adalah bagian integral dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan dapat berdampak luas, termasuk pada pengalaman jamaah haji Indonesia. Kami menuntut agar Garuda Indonesia menjalankan kewajiban sesuai dengan kontrak dan komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.

Garuda Indonesia juga telah menyampaikan permintaan maaf atas penundaan yang dialami oleh jamaah calon haji dalam Kloter Solo 41 (SOC-41) dan kelompok terbang terkait. Permintaan maaf ini disampaikan sebagai respons terhadap ketidaknyamanan dan ketidakpastian yang dialami oleh para jamaah akibat dari masalah teknis yang terjadi pada pesawat.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami oleh jamaah calon haji SOC-41 dan kelompok terbang terkait akibat dari penundaan yang terjadi pada penerbangan,” kata juru bicara Garuda Indonesia dalam pernyataan resmi.

Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan layanan dan menjaga keandalan operasional dalam melayani kebutuhan transportasi udara, khususnya selama musim haji yang kritis ini. (*)