Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Market Hari Ini

BSSN Dampingi PDN soal Peretasan Data, apa Saja Tugasnya?

×

BSSN Dampingi PDN soal Peretasan Data, apa Saja Tugasnya?

Sebarkan artikel ini
BSSN
BSSN diminta pemerintah untuk mendampi PDN Sementara menyelesaikan kasus peretasan data yang baru-baru ini terjadi. Foto: Int

KABARBURSA.COM – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, telah memastikan bahwa BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) akan terlibat secara aktif dalam pengelolaan keamanan siber di PDN (Pusat Data Nasional) Sementara. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Hadi menyatakan bahwa BSSN akan meningkatkan keamanan siber dengan mengintegrasikan komando kendali di Ragunan.

Selain itu, Hadi menegaskan bahwa BSSN akan melakukan pemantauan aktif terhadap pegawai PDN jika ada laporan atau pemberitahuan yang perlu ditindaklanjuti. “BSSN juga akan membentuk tim respons insiden keamanan komputer (CSIR) yang akan dipantau secara langsung dalam menghadapi notifikasi tanpa tindakan,” tambah Hadi.

Untuk memastikan keterlibatan yang efektif dari BSSN dalam pengamanan siber, Hadi telah meminta Presiden Joko Widodo untuk meninjau kembali Peraturan Presiden (Perpres) terkait operasional siber. “Ini termasuk peninjauan terhadap BSSN dan struktur komando mereka untuk memastikan penanganan yang cepat terhadap setiap masalah yang mungkin timbul,” ungkap Hadi.

Sebelumnya, Hadi telah mengadakan rapat tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi serta Kepala BSSN Hinsa Siburian untuk membahas insiden serangan terhadap PDN Sementara di Surabaya. Pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mengkoordinasikan tindak lanjut atas perintah langsung dari Presiden untuk memulihkan seluruh layanan publik yang terdampak pada Juli 2024.

Hadi Tjahjanto juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada bulan ini, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Hadi setelah rapat bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Kantor Kemenko Polhukam, hari ini. Tujuan rapat tersebut adalah untuk membahas tindak lanjut dari perintah Presiden agar seluruh layanan publik dapat pulih kembali pada bulan Juli 2024.

Selain itu, Presiden juga meminta kepada pengelola PDNS, yaitu Kementerian Kominfo dan para vendor, untuk memperkuat situs cadangan Cold Site di Batam. Cold Site ini akan ditingkatkan kemampuannya menjadi khusus untuk layanan-layanan yang bersifat strategis, sehingga dapat mengamankan data penting pemerintah dalam situasi darurat.

Menkominfo Budi Arie sebelumnya telah menyampaikan kepada Komisi I DPR bahwa pemerintah akan mewajibkan setiap pengguna PDNS (tenant) untuk memiliki cadangan data masing-masing. Keputusan ini ditegaskan kembali oleh Menko Polhukam Hadi, yang menegaskan bahwa wajib bagi setiap tenant atau kementerian untuk memiliki backup data, bukan lagi sebagai pilihan.

Serangan siber yang terjadi pada PDNS dimulai pada Kamis (20/6/2024) dini hari dan telah mempengaruhi sejumlah besar instansi, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM. Totalnya, 239 instansi terdampak, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia. Langkah-langkah pemulihan telah ditetapkan dengan jangka waktu hingga 30 Juli 2024, mencakup respons awal, inventarisasi tenant terdampak, forensik, dan pemulihan layanan yang memiliki backup.

Upaya penguatan keamanan siber juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang akan aktif dalam monitoring terhadap pegawai PDNS apabila terdapat laporan atau pemberitahuan tentang aktivitas mencurigakan. Permintaan revisi peraturan presiden (Perpres) terkait operasional siber juga telah disampaikan oleh Menko Polhukam kepada Presiden, dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dan tanggapan dalam mengatasi masalah keamanan data secara efektif.

Diketahui, hanya total 43 instansi yang bebas dari dampak lumpuhnya server di PNDS 2 milik Telkom Sigma. Jika dijabarkan, terdiri dari 21 K/L, sati Pemprov, 18 Pemkab, dan tiga Pemkot. Jumlah tersebut diketahui memiliki backup data hingga layanan publiknya berangsur normal dengan cepat.

Instansi yang telah kembali recovery hingga akhir bulan Juni 2024:

  1. Layanan perizinan even Kemenko Marver
  2. Layanan imigrasi Kemenkumham
  3. Layanan SIKAP LKPP
  4. Layanan SIHALAL Kementerian Agama
  5. Layanan ASN Digital Pemkot Kediri

Kesimpulan dari situasi terkini terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan respons pemerintah dapat ditarik dari beberapa poin utama. Pertama, pemerintah Indonesia, di bawah koordinasi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar layanan publik pulih sepenuhnya pada Juli 2024. Langkah konkret termasuk peningkatan keamanan pada situs cadangan Cold Site di Batam untuk melindungi data strategis pemerintah.

Kedua, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah-langkah untuk mewajibkan setiap tenant PDNS memiliki cadangan data sebagai upaya mitigasi risiko serangan siber di masa depan. Keputusan ini direspons positif oleh Menko Polhukam Hadi, yang menegaskan bahwa backup data menjadi keharusan, bukan pilihan.

Ketiga, serangan siber ini telah melibatkan sejumlah besar instansi pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM, dengan total 239 instansi terdampak di berbagai tingkatan pemerintahan. Prosedur pemulihan telah ditetapkan dengan jangka waktu tertentu, mencakup respons awal, inventarisasi terhadap tenant yang terdampak, serta langkah-langkah forensik dan pemulihan layanan yang kritis.

Keempat, koordinasi antara Kemenkominfo, BSSN, dan Kemenko Polhukam menjadi kunci dalam menangani serangan ini, dengan BSSN berperan dalam memonitor aktivitas dan memberikan respons cepat terhadap potensi ancaman siber. Permintaan revisi peraturan presiden terkait operasional siber juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat koordinasi dan tanggapan terhadap keamanan data secara efektif.

Secara keseluruhan, situasi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur informasi negara dari ancaman siber, serta komitmen pemerintah untuk meningkatkan keamanan cyber dan pemulihan layanan dalam rangka melindungi kepentingan strategis nasional.(*)