Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Prospek WSKT di Proyek IKN: Positif tapi Terhambat Utang

×

Prospek WSKT di Proyek IKN: Positif tapi Terhambat Utang

Sebarkan artikel ini
Waskita Karya
Waskita Karya (Dok internal)

KABARBURSA.COM – Pemerintah terus mendorong percepatan pembanguna Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan harapan siap digunakan untuk pelaksanaan Hati Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Pembangunan IKN juga melibatkan sejumlah emiten yang bergerak di sektor infrastruktur. Dalam hal ini, pemerintah melibatkan emiten PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) untuk pembangunan Gedung Sekretaris Presiden, Kementerian Koordinator 3, dan Kementerian Koordinator 4.

Kendati begitu, diketahui emiten WKST masuk dalam jajaran perusahaan yang berpotensi tidak dapat diperdagangkan atau delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). WSKT sendiri tercatat telah disuspensi BEI dalam satu tahun terakhir.

Meski begitu, WSKT dinilai dapat memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kinerjanya. Hanya saja, WSKT memiliki utang jumbo hingga Rp41,2 triliun per Desember 2023.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo menilai, proyek IKN untuk WSKT memang terlihat positif. Diketahui, WSKT memiliki 12 proyek dalam pembangunan IKN dengan nilai kontrak sebesar Rp7,5 triliun.

“Prospek proyek IKN ke WSKT bisa potensi memang positif,” kata Azis kepada KabarBursa, Selasa, 2 Juli 2024.

Akan tetapi, Azis menyebut, saat ini perusahaan berplat merah itu tengah membenahi persoalan utang yang besar. Persoalan itu juga menjadi alasan BEI mengenakan suspen kepada WSKT.

“Saat ini WSKT masih dalam proses penyelesaian permsalahan utang mereka hal ini juga yang menjadi alasan BEI mensuspend saham WSKT,” jelasnya.

Azis menyebut, suspen yang berkepanjangan ini menyeret WSKT masuk dalam jajaran perusahaan delisting di BEI. Adapun saat ini, tercatat sebanyak 50 perusahaan yang masuk dalam kategori delisting di BEI.

“Suspend yang berkepanjangan ini mengakibatkan WSKT masuk dalam list yang di delisting,” tutupnya.

Butuh 17 Tahun Bayar Utang

Sebelumnya, pada Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 19 Maret 2024, Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho mengakui butuh waktu sekitar 17 tahun untuk menyelesaikan persoalan utang Perseroan.

“Adapun saat ini, tercatat sebanyak 50 perusahaan yang masuk dalam kategori delisting di BEI,” katanya dalam rapat DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 19 Maret 2024.

Adapun hingga bulan Desember 2023, WSKT mencatat total utang sebesar Rp41,2 triliun yang sebagian besar diperoleh dari pinjaman perbankan sebesar Rp26,3 triliun. Sementara sisanya, utang WSKT berasal dari instrument lain, seperti obligasi.

Diketahui, WSKT juga telah menegaskan komitmennya untuk melakukan penyehatan keuangan dalam lima tahun mendatang. Dalam usaha restrukturisasi ini, implementasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi obligasi dianggap sebagai elemen kunci untuk berhasilnya upaya penyehatan kinerja perusahaan.

Hanugroho menyebut, restrukturisasi keuangan menjadi langkah krusial bagi perseroan dalam memperkuat basis keuangan perusahaan serta memastikan kelangsungan operasional yang berkesinambungan.

Saat ini, WSKT telah memperoleh prinsip persetujuan dari 21 lembaga perbankan dan persetujuan terhadap tiga seri obligasi tanpa jaminan. Targetnya, restrukturisasi ini diharapkan dapat efektif dilaksanakan pada Semester I tahun 2024.

Masuk Jajaran 50 Perusahaan Delisting

Sebelumnya, BEI mengumumkan delisting saham pada 50 perusahaan. Adapun WSKT masuk dalam jajaran 50 perusahaan tersebut. Perusahaan BUMN itu tercatat suspen sejak 8 Mei 2023.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan encatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) (Peraturan I-N), BEI berhak menghapus saham perusahaan yang tercatat dengan catatan perusahaan tersebut mengalami peristiwa yang mempengaruhi keberlangsungan usaha.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, berikut 50 perusahaan yang terancam delisting;

  1. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  2. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  3. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
  4. PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk (KBRI)
  5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  6. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  7. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
  8. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
  9. PT Nipress Tbk (NIPS)
  10. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  11. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
  12. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
  13. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  14. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
  15. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
  16. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  17. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
  18. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
  19. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  20. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
  21. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
  22. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
  23. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  24. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  25. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  26. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
  27. PT Envy Techonologies Indonesia Tbk (ENVY)
  28. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
  29. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  30. PT Sri Rezeki Isman Tbk (SRIL)
  31. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  32. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  33. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  34. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  35. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  36. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  37. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)
  38. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
  39. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
  40. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
  41. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  42. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
  43. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
  44. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
  45. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
  46. PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
  47. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
  48. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
  49. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
  50. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH). (And/*)