Scroll untuk baca artikel
Market Hari Ini

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Emiten

×

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Emiten

Sebarkan artikel ini
MGL7260 11zon
Pengunjung melintas di Papan Pantau Saham Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji)

KABARBURSA.COM – Dalam dunia investasi, istilah ‘emiten’ merupakan istilah umum yang dikenal oleh para pelaku investasi dan pasar modal. Namun demikian, masih banyak yang belum memahami secara mendalam apa itu emiten.

Pengertian Emiten

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek untuk dijual kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Emiten bisa berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Penawaran efek oleh emiten dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan derivatif dari efek.

Selain itu, terdapat sukuk, yang merupakan Efek Syariah dengan akad dan penerbitan sesuai Prinsip Syariah di Pasar Modal. Biasanya, emiten menawarkan efek melalui pasar modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten diartikan sebagai badan usaha yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperdagangkan, sehingga hanya perusahaan yang sahamnya diperjualbelikan di pasar modal yang bisa disebut emiten.

Emiten bisa berupa perusahaan swasta atau BUMN, baik perusahaan terbuka maupun tertutup, dan harus melakukan Initial Public Offering (IPO) alias go public sebelumnya.

Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

Masih menurut OJK, perusahaan publik adalah Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh setidaknya 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor minimal Rp3 miliar atau jumlah yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum, sedangkan perusahaan publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai perusahaan publik.

Pernyataan efektif dari OJK menunjukkan kelengkapan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, namun bukan izin untuk melakukan Penawaran Umum atau jaminan kebenaran informasi yang diungkapkan.

Fungsi Emiten

Setelah memahami apa itu emiten, penting untuk mengetahui fungsi emiten. Emiten bertujuan memberikan kesempatan bagi perusahaan atau pemilik bisnis untuk mendapatkan tambahan modal, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi dan meningkatkan aspek finansial.

Fungsi utama emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik dan mengelola dana publik dengan baik, yang dibuktikan melalui rilis laporan keuangan per kuartal. Dengan melepas saham ke publik, investor akan mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan dan dividen.

Tujuan Emiten Melakukan Emisi

Emiten memiliki tujuan tertentu dalam melakukan emisi, biasanya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di antaranya:

  • Memperluas usaha dengan menggunakan modal dari investor untuk ekspansi bisnis, pasar, dan kapasitas produksi.
  • Memperbaiki struktur modal dengan menyeimbangkan antara modal sendiri dan modal asing.
  • Mengalihkan kepemilikan saham dari pemegang lama ke pemegang baru.

Efek yang Diperjualbelikan Emiten

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat beberapa jenis efek yang diperjualbelikan emiten, antara lain:

  • Saham: Tanda penyertaan modal dalam perusahaan, seperti Right Issue dan Warrant.
  • Obligasi: Surat utang jangka menengah-panjang yang bisa dipindahtangankan.
  • Reksa Dana: Wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan oleh Manajer Investasi.
  • Exchange Traded Fund (ETF): Reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek seperti saham.
  • Derivatif: Kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain.

Emiten ini Menangkan Tender Pertamina USD5,4 Juta

PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) berhasil mengamankan dua tender dari PT Pertamina EP senilai total USD5,4 juta. Kemenangan ini merupakan kabar gembira bagi SUNI dan investornya.

Tender pertama dengan nilai USD3,79 juta mencakup pengadaan casing low grade 7 inch. Sedangkan tender kedua senilai USD1,61 juta untuk pengadaan casing low grade (TFC Tahap II). Dengan asumsi kurs tengah Jisdor Bank Indonesia pada 3 Juli 2024 sebesar Rp16.387 per USD, nilai tender tersebut setara dengan Rp26,36 miliar.

Direktur Utama SUNI, Willy Johan Chandra, mengungkapkan bahwa SUNI diumumkan sebagai pemenang pada 26 Juni untuk tender pertama dan pada 3 Juli 2024 untuk tender kedua.

Transaksi ini diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan pada 2024 dan 2025, serta langsung meningkatkan pendapatan usaha SUNI dari segmen penjualan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan volume penjualan OCTG tubing, casing, wellhead, serta christmas tree untuk memenuhi kebutuhan eksplorasi dan eksploitasi migas ke depannya,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.

Willy menuturkan, peluang SUNI masih sangat besar karena Indonesia menjadi captive market untuk produk seamless pipes/OCTG tubing, yang memberikan peluang untuk menjamin keberlangsungan usaha.

Sebagai produsen pipa lokal, SUNI diklaim memiliki potensi kuat untuk tumbuh secara berkelanjutan. Potensi ini didukung oleh regulasi pemerintah yang mengatur standar TKDN untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, serta kebutuhan energi yang akan terus meningkat di masa depan.

Sementara itu, Direktur Keuangan  PT Sunindo Pratama Tbk, Freddy Soejandy, mengatakan kinerja operasional tahun ini sesuai dengan rencana dan target perusahaan.

“Perseroan optimistis bahwa kinerja operasional SUNI dapat mencapai target 2024 yang telah ditetapkan. Kinerja operasional yang baik ini mendukung SUNI untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan yang berkelanjutan pada tahun 2024,” jelasnya.

Freddy menambahkan, OCTG tubing dan casing merupakan indikator utama yang memberikan kontribusi terbesar pada kinerja keuangan SUNI. Selain itu, volume penjualan wellhead juga turut meningkatkan kinerja SUNI.

“Semua kinerja operasional ini akan mendukung pencapaian kinerja keuangan SUNI dari segmen penjualan,” kata Freddy.

Hingga Juni 2024, SUNI berhasil menjual 10,1 ribu ton OCTG tubing, meningkat signifikan sebesar 65,1 persen YoY dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pencapaian volume penjualan OCTG tubing mencapai 50,3 persen dari target 2024. Volume penjualan OCTG casing juga meningkat 418 kali hingga Juni 2024 menjadi 5,5 ribu ton, mencapai 62,5 persen dari target tahun ini.

Penjualan wellhead dan christmas tree, yaitu peralatan yang terpasang di atas sumur migas saat fase produksi, mencapai 27 unit hingga Juni 2024, bertambah 10 unit dari bulan sebelumnya, dan mencapai 27,6 persen dari target 2024.

Menurut data RTI Business, saham SUNI hingga pukul 11.26 WIB menjelang penutupan perdagangan sesi I hari ini melemah 0,81 persen menjadi Rp490. (*)