KABARBURSA.COM – Kinerja sektor industri asuransi umum pada paruh pertama 2024 menunjukkan pertumbuhan yang solid meski dihadapkan pada peningkatan klaim yang signifikan. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba bersih industri asuransi umum mencapai Rp4,04 triliun, mencatat pertumbuhan sebesar 8,60 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Mei 2024.
Kenaikan laba ini didukung oleh pendapatan premi yang tumbuh dalam kisaran tinggi. Pendapatan premi tercatat mencapai Rp49,01 triliun, meningkat 22,33 persen (yoy). Namun, peningkatan klaim bruto yang mencapai Rp18,98 triliun atau naik 18,58 persen (yoy) turut menekan hasil underwriting, yang hanya tumbuh 6,10 persen (yoy) menjadi Rp8,36 triliun.
Seiring dengan meningkatnya risiko, perusahaan asuransi umum juga mencatat kenaikan cadangan klaim sebesar 12,51 persen (yoy) menjadi Rp1,33 triliun. Hasil investasi sektor ini juga menunjukkan performa yang kuat, naik 52,51 persen (yoy) menjadi Rp3,07 triliun hingga Mei 2024. Total aset investasi industri asuransi umum mencapai Rp116,32 triliun, dengan mayoritas ditempatkan pada instrumen surat berharga negara (SBN), deposito berjangka, dan reksadana.
Ekspansi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan asuransi umum juga mengakibatkan kenaikan beban usaha sebesar 17,17 persen (yoy) menjadi Rp7,39 triliun, yang sebagian besar berasal dari pos upah pegawai dan beban umum lainnya. Meski demikian, industri asuransi umum tetap mampu menjaga permodalannya dengan baik. Tingkat solvabilitas yang tercermin dari risk-based capital (RBC) tercatat sebesar 326,66 persen, jauh di atas threshold yang ditetapkan sebesar 120 persen.
Secara keseluruhan, meskipun laju klaim meningkat, industri asuransi umum tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid dan mampu menjaga stabilitas permodalan, memberikan gambaran positif bagi masa depan sektor ini.
Butuh Wadah Asosiasi
Profesi agen asuransi jiwa dianggap sebagai peluang menjanjikan bagi Gen Z dan milenial. Kendati demikian, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama ketika menghadapi tekanan dari pihak nasabah dan perusahaan asuransi.
Banyak pengalaman diceritakan agen asuransi dengan pengalaman segudang.
Tekanan yang kerap dihadapi agen asuransi datang ketika ada kenaikan biaya premi dan ketika nasabah ditolak atau kesulitan mengajukan klaim. Keluhan-keluhan nasabah tersebut banyak disampaikan di media sosial sehingga memperburuk citra agen asuransi.
Di sisi lain, perusahaan asuransi terus menuntut agen asuransi agar segera dapat nasabah dan membebankan target yang terlalu tinggi. Bahkan, tidak jarang agen asuransi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari nasabah dan perusahaan.
“Kenapa agen diperlakukan tidak bagus? Itu karena agen tidak punya knowledge. Makanya bisa dizalimi. Sedangkan kalau di luar negeri, agen asuransi tidak bisa dizalimi perusahaan dan nasabah. Agen asuransi itu seperti sandwich, ditekan dari atas dan dari bawah,” kata Yuliana Sungkono dikutip dari Channel YouTube Cuan Gen dalam talkshow bertajuk Asuransi Si Penolong Kebebasan Finansial, Senin 22 Juli 2024.
Yuliana meminta perusahaan asuransi untuk lebih menghargai agennya dan mengupayakan agar para agen tidak trauma menjalani profesinya. Ketika ada agen trauma, kata dia, perusahaan akan dirugikan karena agen merupakan ujung tombak perusahaan asuransi. Kesuksesan perusahaan asuransi bergantung kepada kinerja para agennya.
Menurutnya, kesuksesan di bisnis asuransi adalah ketika ketiga pihak, perusahaan, nasabah dan perusahaan saling menghargai dan mengerti posisi masing-masing.
Karena, dari ketiga pihak tersebut, agen asuransi adalah yang paling banyak terkena dampak dari ketidakpuasan nasabah dan keputusan perusahaan yang terkadang merusak nama baik agen di hadapan nasabah. Padahal seharusnya, agar agen asuransi betah, pihak perusahaan diminta menjadi pelindung yang mengayomi agen.
“Kalau sekarang kita merasa tidak ada dukungan. Setiap hari kena gampar nasabah. kalau setiap hari, depresi juga. Meski sebetulnya bisnis dan profesi ini peluangnya sangat besar,” keluhnya.
Yuliana menuturkan, salah satu cara yang dapat dilakukan perusahaan asuransi memiminalisasi tekanan nasabah kepada agen adalah mendidik para agennya dengan baik. Sebagai ujung tombak perusahaan, para agen harus terdidik dengan baik dan dipersiapkan dengan matang.
“Kalau di Singapura dan Malaysia, agen itu harus belajar dulu tentang hukum. Kalau tidak lulu, ya, tidak boleh,” ungkapnya.
Ia menyayangkan agen asuransi di Indonesia kurang terdidik terkait bidang dan hak serta kewajibannya sebagai agen asuransi. Menurutnya, menjadi agen asuransi di Indonesia terlalu mudah. Klien-klien pembeli asuransi yang sebenarnya tidak siap kerja malah direkrut jadi agen dengan iming-iming cashback.
“Kalau dia tidak cocok jadi agen asuransi kenapa harus dipaksa. Inilah yang harus di-review ulang, mengingat potensi dan peluang jadi agen asuransi itu bagus sehingga. Mungkin pemerintah bisa melihat bahwa nasib agen asuransi itu kasihan maka harus ditolong karena para agen asuransi dapat menolong Indonesia untuk bisa lebih maju,” ujarnya.(*)