Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Market Hari Ini

Pasar Kripto Punya Daya Tarik Kuat di Kalangan Investor

×

Pasar Kripto Punya Daya Tarik Kuat di Kalangan Investor

Sebarkan artikel ini
Kripto
Ilustrasi Kripto. Foto: Shutterstock)

KABARBURSA.COM – CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa pemulihan harga Bitcoin (BTC) dan kenaikan Ethereum (ETH) mencerminkan daya tarik yang masih kuat dari pasar kripto di kalangan investor ritel maupun institusional.

“Meskipun ada kekhawatiran tentang distribusi aset dari salah satu bursa terbesar di luar negeri (Mt.Gox), saya percaya pasar bisa mengatasi likuidasi ini dengan baik, mengingat kedalaman dan likuiditas saat ini. Ini adalah indikasi bahwa pasar kripto semakin matang dan siap menghadapi tantangan besar,” ujarnya dalam rilis resmi di Jakarta, Rabu.

Pemulihan pasar kripto dari titik terendah minggu lalu menunjukkan tren berkelanjutan. Hal ini terlihat dari harga BTC yang mencapai level 66.920 dolar Amerika Serikat (AS) pada 23 Juli 2024, meskipun sempat turun di bawah 63 ribu dolar AS beberapa hari sebelumnya.

Sementara itu, lembaga data pasar kripto Kaiko memproyeksikan ETH dapat mengungguli BTC setelah peluncuran spot Exchange-Traded Fund (ETF) di AS.

Pasar juga menantikan produk spot ETH dengan optimisme tinggi, terutama setelah aliran dana institusional sebelum peluncuran. Walaupun sempat mengalami penurunan pasca persetujuan 19b-4 oleh Securities and Exchange Commission (SEC), investor tetap optimis terhadap prospek jangka panjang aset tersebut.

Secara rasio, ETF ETH mendorong harga aset tumbuh lebih cepat dibandingkan BTC. Dengan rasio harga antara ETH dan BTC yang meningkat dari 0,045 ke 0,05, menunjukkan nilai ETH semakin tinggi setelah persetujuan 19b-4 oleh SEC.

Oleh karena itu, spot ETF ETH diperkirakan akan menarik aliran dana institusional ke pasar, yang berujung pada peningkatan minat investor tradisional terhadap koin tersebut karena fungsionalitas smart contract dan banyaknya aplikasi terdesentralisasi (DApps) dalam ekosistem.

Selain mendominasi pasar dengan miliaran dana dari investor, lanjut Oscar, spot ETF telah membuka optimisme baru bagi pasar yang belum mendapatkan keuntungan pasca penerapan spot BTC ETF yang diberlakukan sejak 11 Januari 2024. Kesuksesan produk BTC pada saat itu menarik minat investor masuk ke dalam ETH dengan keyakinan bahwa tren ini akan berlanjut di spot ETF ETH.

ETH dalam 24 jam terakhir diperdagangkan di angka 3.519 dolar AS, dengan harga terendah dan tertinggi aset dalam 24 jam terakhir masing-masing adalah 3.430 dolar AS dan 3.519 dolar AS.

“Dengan peluncuran spot ETF Ethereum di Amerika Serikat, fungsionalitas dari smart contract dan ekosistem aplikasi terdesentralisasi yang kaya dapat membuat Ethereum sangat menarik bagi investor institusional,” ujar Oscar.

Ekosistem Kripto

Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya membangun ekosistem kripto di Indonesia mendapat apresiasi dari beberapa kalangan.

Di era disruptif teknologi digital, sektor Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dua kali lipat dalam kurun lima tahun terakhir.

Untuk merespons perkembangan ini, pemerintah perlu mengambil langkah yang cepat guna memanfaatkan potensi keuangan digital secara maksimal sambil mengelola risikonya.

Upaya ini mencakup adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di industri jasa keuangan.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekarang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi secara terintegrasi aset digital serta melindungi konsumen.

Dengan regulasi yang jelas diharapkan dapat memberikan panduan yang terarah bagi pengembangan ITSK dan aset digital, termasuk aset kripto dan non-fungible token (NFT).

OJK juga telah meluncurkan aplikasi SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi) untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi di sektor keuangan.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, aplikasi ini memudahkan pengajuan untuk regulatory sandbox serta pendaftaran penyelenggara inovasi teknologi di sektor keuangan.

Inisiatif OJK dalam membangun ekosistem kripto telah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia.

Indodax, yang kini menjadi bursa kripto terbesar dengan volume perdagangan mencapai 14.231.209 dolar Amerika Serikat (AS) dalam 24 jam terakhir, menurut data CoinGecko.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pengguna dan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan serta memberikan pengalaman terbaik. Indodax tetap fokus pada keamanan dana dan informasi pengguna serta terus mengembangkan teknologi dan sistem keamanannya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” kata Oscar Darmawan dalam siaran pers yang dikutip, Selasa, 23 Juli 2024.

Selain itu, Indodax aktif dalam mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan digital di Indonesia, dengan menyediakan fitur seperti ‘Earn (staking)’ dan ‘Investasi Rutin’ untuk memenuhi kebutuhan investor dan trader kripto.

Pungutan E-Commerce dan Kripto

Sampai dengan akhir Juni 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp25,88 triliun dari sektor ekonomi digital.

Pendapatan ini diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,09 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti menjelaskan sampai dengan Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN.

Menariknya, pada bulan Juni 2024, tidak ada penunjukan, pembetulan, atau perubahan data, maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp20,8 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp3,89 triliun setoran tahun 2024,” ungkap Dwi Astuti seperti dikutip dari Kabarmakassar.com, Senin, 22 Juli 2024.