Scroll untuk baca artikel
Infacaft 2025 Kerjasama dengan KabarBursa.com
Market Hari Ini

Family Office Belum Tepat, Banyak Crazy Rich Kemplang Pajak

×

Family Office Belum Tepat, Banyak Crazy Rich Kemplang Pajak

Sebarkan artikel ini
family office
Ilustrasi family office. Foto: Freepik

KABARBURSA.COM – Pemerintah kini tengah mempertimbangkan untuk menawarkan insentif pajak melalui family office. Tapi di sisi lain, para crazy rich atau orang kaya di Indonesia masih sering menghindari kewajiban pajaknya. Lantas apakah itu solusi?

Ekonom meminta pemerintah selanjutnya dalam hal ini Prabowo-Gibran untuk lebih serius dalam mengejar pajak para crazy rich di Indonesia. Yang mana Ini sejalan dengan upaya presidensi G20 yang sedang memperjuangkan penerapan pajak minimum global sebesar 2 persen untuk para miliarder.

Direktur Riset Bidang Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center of Reform on Economic (Core) Akhmad Akbar Susamto, mengungkapkan bahwa potensi pajak dari para orang kaya di Indonesia belum sepenuhnya tergali oleh otoritas pajak. Masih ada beberapa item yang belum masuk ke dalam objek pajak, ditambah dengan praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh para crazy rich.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada penghindaran pajak oleh para orang kaya. Ia menekankan bahwa potensi penghindaran pajak di kalangan mereka sangat besar dan seringkali terjadi.

“Semakin besar pendapatannya, kemungkinan mereka melakukan penghindaran pajak akan semakin besar,” ucapnya dalam Midyear Review Core 2024, Rabu, 24 Juli 2024.

Bukan hanya praktik penghindaran pajak dari para orang kaya, Akbar juga menekankan bahwa pemerintah perlu memperbaiki kinerja petugas pajak yang terkadang bermain mata dengan Wajib Pajak (WP).

Akbar berpendapat bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki aturan pajak untuk orang kaya yang seharusnya efektif menjaring pendapatan. Pemerintah telah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) progresif hingga 35 persen bagi individu dengan penghasilan lebih dari Rp5 miliar per tahun. Namun, selalu saja ada celah bagi WP untuk mengurangi jumlah kewajiban pajaknya.

“Memastikan bahwa tidak ada lagi perilaku curang yang terkait dengan pajak, baik oleh crazy rich itu sendiri maupun perilaku curang oleh petugas-petugas pajak,” lanjut Akbar. 

Perlu dicatat, kebutuhan pendapatan akan semakin besar untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, pada tahun depan.

Namun melihat realisasi tahun ini, penerimaan pajak sepanjang semester I/2024 sepertinya mengalami perlambatan, hanya mencapai Rp1.028 triliun atau 44,5 persen dari target APBN.

Ironisnya, di tengah kondisi ini, pemerintah justru mempersiapkan berbagai insentif bagi para orang kaya yang menempatkan kekayaannya di Indonesia melalui family office.

Wacana Family Office

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, telah bertemu dengan Menteri Keuanga Sri Mulyani, untuk membahas family office. Namun, Sri Mulyani ingin melihat konsep family office terlebih dahulu sebelum memutuskan insentif pajak yang akan diberikan.

Pasalnya menurut bendahara negara itu pemerintah saat ini memiliki sederet insentif perpajakan yang dapat diterapkan pada family office di Indonesia, seperti tax holiday dan tax allowance.

“Cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan. Jadi kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Senin, 22 Juli 2024.

Untuk menentukan insentif yang tepat diterapkan di Indonesia, Bendahara Negara menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan benchmarking ke negara-negara yang telah memiliki family office untuk mempelajarinya, mengingat ada beberapa negara yang sukses menarik investasi dengan family office, sementara ada yang gagal.

“Itu kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat dari familiy office yang ada di berbagai negara, ada yang sukses ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ,” tegasnya.

Prabowo-Gibran Ditantang Terapkan Wealth Tax

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar, menantang pemerintah baru untuk berani menerapkan kebijakan progresif seperti pajak atas harta atau wealth tax. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menggenjot pendanaan besar secara instan dan mengatasi tantangan perpajakan di Indonesia.

“Jika pemerintahan selanjutnya berani, mereka bisa mengeluarkan kebijakan progresif seperti pajak atas harta atau wealth tax,” ujar dia

Pada akhirnya, apabila pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi family office, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, menilai hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

“Tidak bijak membebaskan pajak bagi kelompok kaya. Terlebih pemerintahan ke depan masih butuh banyak penerimaan untuk memenuhi janji politiknya,” tuturnya. 

Selain itu, Fajry menekankan perlunya upaya ekstra dari pemerintah dalam bentuk ekstensifikasi, intensifikasi, pengawasan, hingga penagihan. Semua langkah ini, menurutnya, harus diambil jika pemerintah serius dalam menggenjot kebutuhan pendanaan yang besar dan instan.

“Selain itu, extra effort memang diperlukan. Baik ekstensifikasi, intensifikasi, pengawasan, sampai dengan penagihan,” tandasnya.(yub/*)